Mataram – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk memulai pembangunan jalan port to port yang menghubungkan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, dengan Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur.
Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi, mengatakan pemerintah pusat bersama Pemprov NTB telah menyepakati percepatan pengerjaan proyek tersebut melalui skema pembangunan bertahap.
“Yang penting kalau kita tidak bisa menyelesaikan sekaligus, jadi kita menyelesaikannya bertahap,” ujar Abdul Hadi usai rapat koordinasi di Mataram, Kamis (30/7/2026).
Dijelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pekerjaan fisik tahap awal berupa peningkatan jalan dan jembatan pada ruas jalan provinsi yang akan difungsikan sebagai jalur port to port.
Namun, dana itu baru dapat dicairkan setelah Pemerintah Provinsi NTB menyelesaikan sejumlah dokumen readiness criteria (RC), seperti Detail Engineering Design (DED), dokumen lingkungan (Amdal), serta kesiapan lahan.
Ia mengungkapkan, untuk tahap pertama pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar yang saat ini berada di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Ini tahap pertama saja, segmen satu untuk menyelesaikan hal yang utama. Ada sekitar dana dari pusat itu Rp60 miliar,” katanya.
Menurut Legislator asal NTB itu, anggaran tersebut difokuskan untuk pekerjaan fisik, bukan pembebasan lahan. Proyek ini juga tidak membangun jalan baru, melainkan memanfaatkan ruas jalan provinsi yang sudah ada dengan pelebaran di sejumlah titik, termasuk peningkatan kapasitas jembatan.
“Ini untuk pekerjaannya yang fisik. Jalan dan jembatan. Karena ini akan menggunakan jalan provinsi yang sudah ada, jadi akan disesuaikan,” jelasnya.
Meski dukungan pusat telah tersedia, Abdul Hadi mengingatkan Pemprov NTB harus bergerak cepat memenuhi seluruh persyaratan administrasi agar proyek dapat segera dieksekusi.
“Jangan sampai kita yang ada di daerah lamban dan tidak menyiapkan seluruh kebutuhan untuk suksesnya kegiatan infrastruktur di Nusa Tenggara Barat,” tegas Politisi PKS itu.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, memastikan pemerintah daerah segera merampungkan seluruh dokumen yang menjadi syarat pencairan anggaran dari pusat tersebut.
Menurutnya, kesiapan lahan, DED, dan dokumen lingkungan merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi sebelum proyek tersebut dapat dibiayai melalui APBN.
“Kalau siap enggak siap, ya tentu harus siap. Karena memang readiness criteria itu ada lahan, ada desain, ada dokumen lingkungan. Baru menjadi usulan dan bisa dilaksanakan kalau menggunakan dana-dana pusat,” ujar Kusuma.
Terkait kesiapan pembebasan lahan, Kusuma menjelaskan Pemprov NTB masih menunggu DED proyek tersebut rampung. Sebelum nantinya dapat mengetahui berapa luas lahan yang harus dibebaskan dan anggaran yang harus disiapkan.
“Kalau sudah DED selesai, berarti lebih presisi berapa lahan yang akan kita gunakan. Jadi kalau belum itu tentu masih belum jelas,” katanya.
Tak hanya itu, Kusuma mengatakan Pemprov NTB juga tengah mengkaji konsep wakaf tanah yang sebelumnya digagas Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Menurutnya, skema tersebut akan dicoba sebagai alternatif selain pembebasan lahan secara konvensional.
“Mudah-mudahan optimistis konsep atau metode-metodenya ini juga bisa kita kedepankan dalam rangka penyiapan lahan, selain juga dilakukan dengan pembebasan secara konvensional,” tukasnya.
Saat ini Kusuma berujar, tim teknis masih melakukan pengukuran lapangan sebagai bagian dari penyusunan DED. Kajian tersebut mencakup kebutuhan pelebaran jalan, peningkatan jembatan, hingga penataan simpang agar jalur port to port nantinya dapat berfungsi sebagai jalan bebas hambatan atau bypass yang menghubungkan dua pelabuhan utama di Pulau Lombok itu.
“Kita akan mendesain jalan ini jalan bebas hambatan atau bypass. Semua potensi-potensi yang akan mengurangi kebebasan hambatan itu juga harus diantisipasi dalam desain gitu,” tandasnya. (ril)


Komentar