Hukum & Kriminal
Home » Berita » Bandar Sulit Ditangkap, Pengungkapan Kasus Narkoba di NTB Mentok Hingga Kurir

Bandar Sulit Ditangkap, Pengungkapan Kasus Narkoba di NTB Mentok Hingga Kurir

Barang bukti narkotika sabu dan ganja (atas meja) barang bukti tempat penyeludupan sabu dan ganja. (Dok:wartaone/zal)

Mataram — Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), mengakui jika pengungkapan sejumlah kasus narkotika di wilayah NTB sejauh ini baru mentok pada penangkapan kurir. Sementara para bandar yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba masih sulit dibekuk.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Samaradhana Elhaj, mengatakan jaringan peredaran narkotika menggunakan sistem kerja terputus (cut off), sehingga kurir tidak mengetahui identitas bandar maupun pengendali utama.

“Dalam praktik narkotika ini sistemnya terputus. Ada pengendali, tetapi kurir terkadang hanya tahu nomor teleponnya saja. Mereka tidak saling mengenal, hanya bertemu sesaat saat serah terima barang, setelah itu putus,” kata Roman, Kamis (24/7/2026).

Menurut Roman, meski yang diamankan masih sebatas kurir, penyidik telah mengantongi profil jaringan dan asal barang haram tersebut. Jaringan yang teridentifikasi berasal dari sejumlah daerah, seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Jambi, hingga Aceh.

“Asal barang dan jaringannya sudah kami profiling. Ada yang berasal dari Jawa Timur, Yogyakarta, Jambi hingga Aceh,” ujarnya.

KPK Segel Dua Mobil Pribadi di Rumah Dinas Ahmad Zaini

Untuk jaringan yang berasal dari Jambi, Polda NTB kini berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan BNNP Jambi guna memburu pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pengungkapan terbaru, polisi menemukan adanya kurir asal Aceh yang mengirim narkotika kepada kurir lain di Pulau Sumbawa. Keduanya mengaku tidak saling mengenal karena hanya berhubungan saat proses penyerahan barang.

“Kurir dari Aceh bertemu dengan kurir asal Sumbawa. Mereka mengaku tidak saling mengenal. Untungnya kami memiliki alat bukti lain yang dapat menghubungkan mereka sebagai satu jaringan,” jelas Roman.

Penyidik juga mengungkap besarnya imbalan yang diterima kurir dalam jaringan tersebut. Untuk sekali pengiriman, seorang kurir asal Aceh dijanjikan bayaran hingga Rp100 juta.

“Upah kurir dari Aceh sebesar Rp100 juta. Sebelumnya dia pernah membawa sekitar dua kilogram, sedangkan yang berhasil kami amankan kali ini sekitar tiga kilogram,” ungkapnya.

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Nonaktif Lombok Barat, Mobil Pribadi Ikut Diperiksa

Selain memanfaatkan jasa kurir, jaringan narkotika juga menggunakan berbagai modus penyelundupan. Salah satunya dengan menyamarkan narkotika di dalam kerangka sepeda motor Vespa yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

“Itu modus pengiriman. Seolah-olah hanya mengirim kerangka motor Vespa yang memang banyak dicari kolektor. Padahal di dalamnya disamarkan narkotika,” katanya.

Roman menegaskan, pengungkapan perkara narkotika memiliki tingkat kesulitan tersendiri karena penyidik harus menangkap pelaku beserta barang bukti. Kondisi itu dimanfaatkan para bandar dengan menerapkan sistem kerja terputus agar identitas mereka sulit dilacak aparat penegak hukum.

“Kasus narkotika itu sangat khas. Kami tidak bisa begitu saja menangkap seseorang tanpa barang bukti. Harus ada barang buktinya pada yang bersangkutan. Karena itu para bandar membuat sistem yang terputus agar sulit ditelusuri hingga ke pengendalinya,” pungkasnya.(Zal)

Polisi Bongkar Pembuatan STNK Palsu di Mataram

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan