
Mataram – DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong 10 pemerintah kabupaten/kota ikut menyukseskan program Desa Berdaya yang digagas Pemprov NTB. Sinkronisasi program antarpemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar upaya pengentasan kemiskinan berjalan efektif.
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, mengatakan program Desa Berdaya memiliki peluang besar untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terlebih, program tersebut membagi desa berdasarkan kondisi dan potensi masing-masing, yakni Desa Transformatif dan Desa Tematik. Desa Transformatif menyasar wilayah yang masih masuk kategori miskin ekstrem.
Berdasarkan data yang disampaikan Sambirang, terdapat 106 desa di NTB yang menjadi sasaran program tersebut.
“Ada 106 desa miskin ekstrem di NTB, dan itu masuk sebagai sasaran program Desa Transformatif,” katanya, Jumat (30/10/2026).
Sementara itu, Desa Tematik diarahkan untuk mengembangkan potensi unggulan masing-masing wilayah. Desa dengan potensi pertanian dapat diperkuat melalui sektor ketahanan pangan, desa wisata didorong mengembangkan pariwisata, sedangkan wilayah pesisir dapat mengoptimalkan ekonomi biru berbasis sumber daya kelautan.
Menurut Sambirang, pendekatan tersebut penting agar pembangunan desa tidak dilakukan secara seragam. Setiap desa membutuhkan intervensi berbeda sesuai persoalan dan potensi yang dimiliki.
Namun, ia mengingatkan program Desa Berdaya tidak akan berjalan maksimal jika hanya mengandalkan pemerintah provinsi. Dukungan pemerintah kabupaten/kota diperlukan agar program dan anggaran yang dijalankan saling terhubung.
“Provinsi itu orkestrator. Ia tidak akan bisa sukses tanpa dukungan penuh dari 10 kabupaten/kota,” tegasnya.
Sambirang menjelaskan, capaian pembangunan provinsi merupakan akumulasi dari pembangunan di seluruh kabupaten/kota. Karena itu, target pengentasan kemiskinan harus menjadi agenda bersama, bukan hanya tanggung jawab Pemprov NTB.
Dia menilai, ketidaksinkronan program antarpemerintah daerah justru berpotensi membuat intervensi pembangunan berjalan sendiri-sendiri dan tidak saling menguatkan.
“Kalau program provinsi tidak inline dengan kabupaten/kota, tidak matching, tidak saling memperkuat, ya nonsens target bisa tercapai,” katanya.
Sambirang berharap pemerintah kabupaten/kota menerjemahkan program Desa Berdaya ke dalam kebijakan dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan desa. Dengan pembagian peran yang jelas, penanganan kemiskinan ekstrem dan pengembangan potensi ekonomi desa diharapkan lebih terarah serta berkelanjutan.


Komentar