Politik
Home » Berita » Hadi Gunawan Berpeluang Aklamasi pada Musdalub V Demokrat NTB

Hadi Gunawan Berpeluang Aklamasi pada Musdalub V Demokrat NTB

Sekjend DPP Demokrat, Herman Khaeron saat diwawancarai awak media usai pembukaan Musdalub V DPD Demokrat NTB. (dok: ril)

Mataram – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTB menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) V pada Jumat, (16/10/2026) di Mataram. Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron.

Herman menjelaskan, Musdalub dilaksanakan sebagai bagian dari percepatan konsolidasi dan perampungan struktur partai di daerah untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029.

“Kenapa melalui Musdalub? Karena memang ada percepatan. Kami sudah sepakat dalam kongres bahwa percepatan musda masuk dalam kategori Musdalub,” kata Herman.

Menurut dia, percepatan konsolidasi diperlukan agar Demokrat memiliki waktu yang cukup untuk memperkuat organisasi hingga tingkat paling bawah sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029.

Terkait pemilihan Ketua DPD Demokrat NTB, Herman menyebut besar peluang akan terjadi aklamasi.

Aklamasi, Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031

Hal itu menyusul hasil verifikasi pendaftaran bakal calon yang menunjukkan dukungan 10 DPC kabupaten/kota mengarah kepada mantan Kapolda NTB, Hadi Gunawan.

Namun, penetapan calon terpilih masih menunggu proses persidangan Musdalub.

“Dari hasil verifikasi yang dilaporkan kepada DPP, sepertinya memang akan ada aklamasi. Tetapi, kita lihat nanti setelah sidang kedua, siapa yang ditetapkan sebagai calon Ketua DPD terpilih dalam Musda ini,” jelasnya.

Sebelumnya, terdapat dua bakal calon Ketua DPD Demokrat NTB yang mendaftarkan diri pada Musdalub 2026, yakni Hadi Gunawan dan Gema Ahmad Muzakkir.

Hadi Gunawan mengklaim telah mengantongi 11 surat dukungan, terdiri atas 10 DPC Demokrat kabupaten/kota se-NTB dan satu dukungan dari Plt. Ketua DPD Demokrat NTB. Sementara itu, Gema Ahmad Muzakkir mengaku memperoleh dukungan dari dua DPC dan satu organisasi sayap partai (ORSAP).

Nurul Adha Serahkan Nama Calon Sekda Lobar ke Gubernur NTB

Di samping itu, Ketua DPD Demokrat NTB sebelumnya, Indra Jaya Usman, tidak mencalonkan diri kembali.

Meski peluang aklamasi telah disinggung, Herman menegaskan bahwa proses Musdalub masih berjalan. Forum tersebut akan dilanjutkan dengan agenda persidangan untuk menentukan calon Ketua DPD terpilih yang selanjutnya diusulkan kepada DPP.

Ia menjelaskan, calon yang ditetapkan dalam Musdalub belum otomatis menjadi Ketua DPD. Penetapan Ketua DPD tetap menjadi kewenangan DPP, dengan keputusan akhir berada pada Ketua Umum Partai Demokrat, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Belum ditetapkan sebagai Ketua DPD, tetapi calon Ketua DPD terpilih dalam Musda. Nanti akan ditetapkan oleh DPP, salah satunya melalui keputusan Ketua Umum,” tegas Herman.

Selain membahas pergantian kepemimpinan, Herman menekankan pentingnya menjaga soliditas kader dan memperkuat kontribusi partai kepada masyarakat.

BPR NTB Dikonversi Jadi Bank Syariah, Iqbal Target Beroperasi Awal 2027

Menurutnya, konsolidasi internal harus diikuti dengan kerja nyata dalam menyerap aspirasi dan membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Spirit kami adalah memperkuat konsolidasi internal, membangun kader yang solid dan kuat. Kontribusi kepada rakyat harus betul-betul nyata, menyerap aspirasi, membantu masyarakat, dan menjadi solusi bagi rakyat,” tuturnya.

Herman juga menargetkan partai berlambang segitiga mercy itu dapat mengembalikan kejayaannya di NTB pada pemilu mendatang.

Ia menyebut Demokrat pernah memperoleh dua kursi DPR RI dari dapil NTB dan delapan kursi DPRD NTB pada Pemilu 2009.

Hal tersebut dijadikan sebagai salah satu tolok ukur yang ingin dicapai kembali melalui penguatan struktur dan kerja politik sejak dini.

Sementara mengenai peluang kader Demokrat maju sebagai calon gubernur NTB, Herman menyatakan partainya belum membahas hal tersebut. Menurutnya, fokus saat ini masih pada konsolidasi organisasi.

“Kami belum berbicara soal NTB satu. Pilkada masih 2031, undang-undang Pemilu juga belum dibahas, jadi masih lama. Sekarang kami fokus menyolidkan internal dan memastikan kontribusi kepada rakyat benar-benar dijalankan,” pungkasnya. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan