Hukum & Kriminal Peristiwa
Home » Berita » Hendak Beli Martabak, Pelajar di Bima Tewas Ditusuk dan Dipukul Pakai Batako

Hendak Beli Martabak, Pelajar di Bima Tewas Ditusuk dan Dipukul Pakai Batako

Ilustrasi penganiayaan menggunakan sajam dan batako. Foto: (chatGPT/Wartaone)

Kota Bima — Nasib nahas menimpa pemuda berinisial MS (17), seorang pelajar SMAN 1 Sape, warga Desa Naru, Kecamatan Sape, yang tewas setelah dianiaya oleh dua terduga pelaku, masing-masing berinisial HG (18), pelajar asal Desa Sangia, dan IW (17), warga Desa Naru Barat, Kecamatan Sape.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Lintas Sape Bima, tepatnya di depan Bank BRI Unit Sape, Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, saat korban sedang membeli martabak.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sape, AKP Sirajuddin, menjelaskan awalnya terjadi cekcok yang berujung pemukulan antara korban dan para terduga pelaku.

“Tiba-tiba terjadi keributan, korban bersama teman-temannya datang dan terjadi pemukulan menggunakan batu bata,” kata Sirajuddin, Senin (4/5/2026).

Melihat kejadian tersebut, HG sempat berusaha melerai dengan merangkul IW serta meminta korban dan rekan-rekannya menghentikan aksi tersebut. Namun, situasi justru semakin memanas dan terjadi aksi saling serang.

Soal Penyelewengan BBM di Lombok Timur dan Sumbawa, Polisi: Tinggal Kordinasi Ahli

Tidak terima dengan situasi tersebut, HG kemudian mengeluarkan sebilah keris kecil yang diselipkan di pinggangnya dan melakukan penusukan terhadap korban MS.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada kanan atas, punggung, dan tangan kiri,” ungkapnya.

Usai kejadian, para terduga pelaku melarikan diri. Sementara korban yang dalam kondisi terluka sempat dilarikan oleh teman-temannya ke BLUD Puskesmas Sape untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sekitar pukul 23.20 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekitar pukul 23.40 WITA, personel Polsek Sape berhasil mengamankan terduga pelaku HG di Dusun Ambarata, Desa Sangia, Kecamatan Sape. Selanjutnya, pada pukul 01.20 WITA, polisi kembali mengamankan IW di Desa Lamere, Kecamatan Sape.

“Kedua terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota pada pukul 01.45 WITA untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Sirajuddin.

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyebaran Data Pribadi Gubernur NTB

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar kondusif.(Zal).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan