Hukum & Kriminal
Home » Berita » Kasus Dugaan Korupsi Dana Sponsorship MXGP Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Dana Sponsorship MXGP Naik Penyidikan

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid. (Dok: wartaone/zal)

Mataram — Kasus dugaan korupsi dana sponsorship dari Bank NTB Syariah pada penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) 2024, resmi naik ke tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Harun Al Rasyid.

Harun mengatakan, penyidik telah mengantongi alat bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Sudah naik penyidikan,” kata Harun saat dihubungi, Kamis (23/7/2026).

Diketahui, langkah penyelidikan Kejati NTB diawali dengan penerbitan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Kepala Kejati NTB Nomor PRIN-14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025.

KPK Segel Dua Mobil Pribadi di Rumah Dinas Ahmad Zaini

Sebelum meningkatkan status perkara, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan MXGP 2024 di Sirkuit Selaparang.

Kejati NTB juga telah memanggil sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi dana sponsorship Bank NTB Syariah. Pemanggilan awal menyasar event organizer (EO) yang terlibat dalam penyelenggaraan ajang balap internasional tersebut.

Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah vendor, baik dari dalam maupun luar daerah, untuk mendalami keterlibatan mereka dalam pelaksanaan MXGP di NTB. Salah satunya vendor asal Bali yang menyediakan pendingin ruangan (AC).

Materi pemeriksaan berfokus pada jasa yang diberikan masing-masing vendor selama penyelenggaraan MXGP. Dari hasil pendalaman, diketahui masih terdapat sejumlah vendor yang hingga kini belum menerima pembayaran secara penuh.

Terbaru, penyidik juga memeriksa salah seorang pegawai Bank NTB Syariah bernama Irfan. Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan mantan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo, mantan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank NTB Syariah Ika Ranti Hidayah, Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang (SEG) Diaz Rahmah Irhani, serta Direktur Utama PT Carsten Group Indonesia Abdul Ghany Kusumah.

Bandar Sulit Ditangkap, Pengungkapan Kasus Narkoba di NTB Mentok Hingga Kurir

PT Carsten Group Indonesia diketahui menjadi promotor resmi penyelenggaraan MXGP seri Lombok dan Sumbawa pada 2022 dan 2023. Sementara PT Samota Enduro Gemilang (SEG) bertindak sebagai promotor penyelenggaraan MXGP di Lombok pada 2024.

Berdasarkan catatan, terdapat sejumlah vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan MXGP di NTB, di antaranya Sound Solution (TV, electrical, sound), Zaish Stage (main stage), Abenk Stage (barricade), BB Production (tenda, kursi, meja), Jen (genset), Pelita Harapan (sound, lighting, tenda, ringlock), Alfa Pro (barricade, rigging), Perisai Indah Abadi (tenda, meja, kursi, misty fan), Dian Mandiri (AC), Tracker Indonesia (racing management), serta RSUD Provinsi NTB sebagai penyedia layanan medis. Sementara itu, PT Samota Enduro Gemilang (SEG) bertindak sebagai promotor.(Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan