Hukum & Kriminal
Home » Berita » Kejati NTB Periksa Kemenpar Soal Dugaan Korupsi Dana LSMC 2023

Kejati NTB Periksa Kemenpar Soal Dugaan Korupsi Dana LSMC 2023

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Zulkifli Said, saat ditemui di Kejati NTB, Jumat (31/7/2026).(Dok:wartaone/zal)

Mataram — Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB memeriksa pegawai Kementerian Pariwisata dalam dugaan korupsi bantuan pemerintah (Banper) untuk menyelenggarakan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Zulkifli Said, membenarkan bahwa hari ini penyidik sedang memeriksa seorang pegawai Kementerian Pariwisata sebagai pemberi dana dalam pagelaran event tersebut.

“Penyidik hari ini periksa 1 orang Kementerian Pariwisata,” katanya hari ini saat ditemui di Kejati NTB. Rabu (12/8/2026).

Namun, soal siapa dan dari bidang apa orang yang diperiksa dari Kementerian Pariwisata tersebut, ia tak menerangkan lebih. Yang jelas, kata dia, penyidik mendalami yang bersangkutan sebagai pemberi Rp24 miliar untuk menjalankan event tersebut.

Sebelumnya juga, penyidik telah memanggil mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah untuk mendalami dan menggali keterangannya terkait proses awal pengusulan anggaran untuk penyelenggaraan event motocross tersebut.

PN Mataram Tolak Banding JPU atas Vonis Bebas Tiga Anggota DPRD NTB

“Saya dimintai keterangan berkaitan dengan Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023. Pertanyaannya tidak banyak, hanya kronologis, karena bagaimanapun yang melobi dan mengusahakan dana Rp24 miliar itu saya, yang awalnya diperuntukkan untuk MXGP,” katanya usai diperiksa, Rabu (22/7/2026).

Tak hanya itu, Kejati juga memeriksa mantan Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2023–2025, Lalu Gita Ariadi, dan mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady. Ia menerangkan bahwa penyidik menggali soal bagaimana pembiayaan dan pelaksanaan dua kegiatan dalam event LSMC.

Sebagai informasi, panitia penyelenggara Lombok-Sumbawa Motocross Championship (LSMC) 2023 sebelumnya mengusulkan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat.

Usulan tersebut diajukan saat NTB masih dipimpin Gubernur Zulkieflimansyah, namun belum terealisasi pada saat itu.

Setelah kepemimpinan beralih kepada Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata kemudian mengalokasikan dukungan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk penyelenggaraan ajang motocross di Sirkuit Tohpati, Sayang-Sayang, Kota Mataram.

Tiga Oknum Polisi di NTB Terjaring Edar-Gunakan Narkoba

Dalam pelaksanaannya, anggaran tersebut tidak terserap seluruhnya. Dari total alokasi sekitar Rp24 miliar, realisasi penggunaan dana tercatat sekitar Rp5 miliar.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata, penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Championship 2023 memunculkan potensi kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar yang berasal dari kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa serta kekurangan penyetoran kewajiban pajak. (Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan