Peristiwa
Home » Berita » Kena Serangan Jantung di Malaysia, Pemprov NTB-KBRI Pulangkan Jenazah Sahabuddin

Kena Serangan Jantung di Malaysia, Pemprov NTB-KBRI Pulangkan Jenazah Sahabuddin

Jenazah Sahabuddin tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) pada Kamis, 2 Juli 2026. (dok: Pemprov NTB)

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur, Sahabuddin, yang meninggal dunia di Selangor, Malaysia.

Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian yang diterbitkan KBRI Kuala Lumpur pada 30 Juni 2026, Sahabuddin dinyatakan meninggal dunia pada 28 Juni 2026 pukul 15.00 waktu Malaysia akibat myocardial infarction atau serangan jantung. Jenazah juga telah menjalani autopsi sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia.

Kepala Disnakertrans NTB Aidy Furqan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal agar setiap PMI yang mengalami musibah di luar negeri mendapatkan perlindungan dan pendampingan hingga kembali ke kampung halamannya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Sahabuddin. Sesuai arahan Bapak Gubernur NTB, kami memberikan perhatian penuh terhadap setiap PMI asal NTB yang mengalami musibah di luar negeri,” ujar Aidy, Jumat (3/7/2026).

Ia mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan KBRI Kuala Lumpur sehingga seluruh tahapan administrasi dan pemulangan jenazah dapat berjalan lancar.

NTB Jadi Satu-satunya Provinsi yang Teken MoU Ekonomi Biru dengan KKP RI

“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB terus berkoordinasi secara intensif dengan KBRI Kuala Lumpur agar seluruh proses administrasi dan pemulangan jenazah dapat berjalan cepat, tertib, dan lancar hingga diterima oleh keluarga di Lombok Timur,” katanya.

Selain itu, Pemprov NTB juga berkoordinasi dengan BP3MI NTB untuk menyiapkan ambulans penjemputan di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid serta mendampingi proses pemulangan jenazah hingga tiba di rumah duka.

Aidy pun mengapresiasi sinergi antara KBRI Kuala Lumpur, BP3MI NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga itu menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada pekerja migran Indonesia beserta keluarganya, khususnya bagi warga NTB yang bekerja di luar negeri.

Sebagai informasi, Sahabuddin merupakan warga Dusun Bengkung, Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur. Ia diketahui bekerja di kawasan Felda Soeharto, Selangor. Ia ditemukan meninggal dunia di asrama pekerja oleh rekan kerjanya pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 10.00 waktu Malaysia.

Pusat Tambah Bantuan Bedah Rumah untuk NTB Capai 10 Ribu Unit 2026

Setelah menerima laporan, kepolisian setempat mengevakuasi jenazah ke Hospital Kuala Kubu Bharu untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Disnakertrans NTB kemudian berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur guna memastikan identitas almarhum, mengurus dokumen kekonsuleran, hingga mempercepat proses pemulangan jenazah ke Indonesia.

Atas permintaan keluarga, jenazah akhirnya dipulangkan ke Tanah Air menggunakan penerbangan AirAsia AK304 rute Kuala Lumpur-Lombok pada Kamis (2/7/2026). Setibanya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Dusun Bengkung, Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan