Pemerintahan Peristiwa
Home » Berita » Warga Gili Meno Beli Air Galon Rp3 Juta Per Bulan untuk Masak Imbas Krisis Air Bersih

Warga Gili Meno Beli Air Galon Rp3 Juta Per Bulan untuk Masak Imbas Krisis Air Bersih

Mataram – Warga Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah dalam satu bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk memasak.

Krisis air bersih terjadi selama tiga tahun terakhir sejak 2023 dikarenakan adanya kasus hukum yang dialami perusahaan penyuplai air di kawasan tersebut.

Kepala Dusun Gili Meno, Masrun, menjelaskan, imbas krisis air bersih tersebut warga terpaksa harus membeli air galon setiap hari. Dalam sehari kata Masrun, setiap satu keluarga bisa menghabiskan emap sampai enam air galon untuk kebutuhan memasak.

“Kami harus beli air per galon itu ratenya sampai Rp 12 ribu per galon. Itu untuk memasak dan kebutuhan lain,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Jika diakumulasikan, dalam satu bulan rata-rata warga Gili Meno menghabiskan Rp 2 hingga Rp 3 juta hanya untuk membeli air galon. Masrun menyebut air yang didrop oleh Pemda Lombok Utara setiap hari tidak bisa memenuhi kebutuhan hajat masyarakat.

Adam, Bocah 9 Tahun Dipulangkan ke Lombok Usai Orang Tuanya Meninggal di Malaysia

“Karena tidak ada air, sapi-sapi milik warga di sana banyak mati kehausan. Jadi, kerugian masyarakat sudah sangat signifikan. Belum lagi dari pihak pengusaha perhotelan,” katanya.

Masrun pun mendorong agar, pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Pemerintah Provinsi NTB segera melakukan upaya konkret mengatasi masalah air di kawasan pariwisata andalan Bumi Gora itu.

“Kami minta agar pipa bawah laut sebagai solusi atas hal ini. Kalau menggunakan sistem Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau Beach Well itu akan merusak lingkungan di sana,” katanya.

Masrun menegaskan, pemasangan pipa bawah laut untuk mengaliri air dari pulau Lombok pernah dilakukan secara sukarela oleh masyarakat sekitar tahun 2021 lalu. Namun, pemasangan itu ditolak oleh Pemerintah Lombok Utara.

“Jadi pipa bawah laut itu sangat. Panjangnya dari pulau Lombok ke Gili Air itu 1,6 kilometer, pipa dari Gili Air ke Meno itu 1,2 kilometer. Itu jauh lebih murah daripada menggunakan sistem antar jemput,” ucap Masrun.

Pusat Kucurkan Rp1,75 Miliar Perbaiki Atap SMAN 7 Mataram yang Roboh

Selain itu, banyak pengusaha hotel dan restoran di Gili Meno imbas krisis air bersih pada gulung tikar. Biaya untuk memenuhi kebutuhan air pada sektor usaha perhotelan membengkak.

“Karena mereka harus membeli air dalam jumlah besar. Ini sangat merugikan ya. Karena untuk memenuhi kebutuhan air ini naik 6 kali lipat,” tegas Masrun.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama warga Gili Meno, Desa Pemenang, Lombok Utara, resmi mengadukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pengaduan ini dilayangkan atas dugaan pelanggaran sumpah jabatan imbas 3 tahun krisis air bersih di kawasan pariwisata andalan Lombok Utara tersebut.

Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin, menegaskan langkah konstitusional ini diambil lantaran jalur dialog dan advokasi yang melelahkan sejak 2024 silam tak kunjung membuahkan hasil nyata bagi warga pulau wisata tersebut.

Gubernur Iqbal Temui Ribuan Buruh Sawit di Malaysia

Amri menegaskan bahwa sengkarut air bersih di Gili Meno bukan lagi sekadar perkara teknis, melainkan bentuk pengabaian hak dasar warga negara oleh negara.

“Selama ini warga Gili Meno mengalami krisis air bersih yang berkepanjangan. Sementara solusi yang sempat ditawarkan justru menghadirkan persoalan baru yang mengancam keberlanjutan lingkungan,” ujar Amri dalam konferensi pers di Mataram, Jumat (19/6/2026).

Saat ini, sedikitnya ada 267 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1.000 jiwa di Gili Meno yang kesulitan mengakses air bersih. Dampaknya pun masif, mulai dari urusan dapur, kesehatan, hingga roda perekonomian dan sektor pariwisata yang lesu.

Merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, tegas Amri, pemenuhan kebutuhan air mutlak menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan diserahkan begitu saja pada mekanisme pasar.

“Air adalah hak asasi manusia. Negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kepada mekanisme bisnis yang berpotensi mengabaikan aspek ekologis,” tandas Amri. (ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan