Pemerintahan
Home » Berita » Pemprov NTB Telusuri Dua PMI Ngaku Orang Lombok Jadi Korban Eksploitasi di Arab Saudi

Pemprov NTB Telusuri Dua PMI Ngaku Orang Lombok Jadi Korban Eksploitasi di Arab Saudi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqon. (dok: ril)

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri keberadaan dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengaku berasal dari Lombok dan diduga menjadi korban eksploitasi di Arab Saudi.

Kedua perempuan tersebut viral di media sosial setelah mengaku dipaksa melayani hingga 450 pria dalam sebulan oleh pihak yang mempekerjakan mereka.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqon mengatakan kini pihaknya membuka layanan pengaduan atau hotline bagi keluarga korban untuk memastikan identitas dan keberadaan keduanya.

Ia juga memastikan hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak keluarga terkait kasus tersebut.

“Karena kan selama ini kalau ada kejadian di luar negeri, kami hubungi kedutaannya. Misalnya di Taiwan, Hongkong atau Arab Saudi. Nah kami juga sudah membuka layanan aduan, tapi belum ada masuk aduan,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Sekolah Lega, Raperda Sumbangan Dana Pendidikan Mulai Digodok

Pemprov NTB lanjut Furqon, juga telah berupaya menelusuri sumber awal video viral pengakuan kedua PMI tersebut. Hasil penelusuran sementara menunjukkan akun media sosial yang pertama kali mengunggah video berasal dari Jawa Barat.

“Kita sudah lacak akun ini dari Jawa Barat. Tapi dia tidak menjawab, tidak merespon. Kita sudah menghubungi Kemenlu, sampai hari ini, sudah seminggu ini kita tidak dapat data, tidak dapat informasi valid,” katanya.

Menurut Furqon, biasanya kasus PMI bermasalah di luar negeri akan lebih cepat terdeteksi karena ada laporan dari keluarga, agen atau perusahaan yang memberangkatkan, hingga informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia.

“Biasanya kalau ada peristiwa-peristiwa nahas yang dialami PMI, tetap ada pengaduan yang masuk. Baik dari Kedutaan, Kemenlu hingga pihak PT yang memberangkatkan korban,” jelasnya.

Ia menduga kedua PMI tersebut berangkat ke Arab Saudi melalui jalur nonprosedural atau ilegal. Sebab, hingga saat ini tidak ditemukan data penempatan resmi di sistem Disnakertrans NTB.

Dewan Nilai Sikap Pemprov NTB Tolak Kereta Gantung Rinjani Karena Hitung-hitungan

“Artinya yang unprocedural, hindarilah. Karena yang prosedural itu, kita pastikan tidak akan meleset. Kalau ada meleset, pasti dijamin oleh perusahaan,” tegas Furqon.

Pemprov NTB pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan proses yang tidak jelas. Warga diminta memastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara resmi demi menjamin perlindungan hukum dan keselamatan pekerja migran.

“Kita menunggu saja sembari menghimbau masyarakat tidak percaya dan tertarik dengan iming-iming kerja yang tidak jelas. Kita minta supaya aman pakai sistem prosedur kerja,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Ponco Indriyo juga mengaku belum menerima laporan dari keluarga terkait dugaan eksploitasi dua PMI tersebut.

“Sampai hari ini, kami belum ada menerima pengaduan dari pihak keluarga. Biasanya kan yang sembunyi-sembunyi pasti ada info dari keluarga. Tapi ini belum ada,” tandas Ponco. (ril)

Lewat 5 Bulan, Denda Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk Capai Rp300 Juta Lebih

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan