Pariwisata Pemerintahan
Home » Berita » Pemprov NTB Tolak Proyek Kereta Gantung Rinjani

Pemprov NTB Tolak Proyek Kereta Gantung Rinjani

Ilustrasi Kerata Gantung (dok: Tender Indonesia)

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan penolakan terhadap rencana pembangunan proyek kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani demi menjaga ekosistem yang ada di dalamnya, terutama lokasi tersebut kembali ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark.

Proyek yang digagas PT Indonesia Lombok Resort (ILR) dengan nilai investasi Rp6,7 triliun itu direncanakan menjadi wahana transportasi menuju Danau Segara Anak di kawasan puncak Gunung Rinjani dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut itu.

Rencana pembangunan kereta gantung tersebut berada di kawasan Hutan Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah. Saat ini, investor diketahui tengah merampungkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di pemerintah pusat.

Namun demikian, Pemprov NTB memastikan tetap menolak proyek tersebut demi menjaga kelestarian ekosistem Gunung Rinjani yang baru saja kembali mempertahankan status UNESCO Global Geopark.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, mengatakan penolakan itu merupakan arahan langsung Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Inspektorat NTB Anggarkan Rp170 Juta untuk Pengadaan Mesin Pencacah Kertas, Buat Apa?

“Kalau di kami kan proses administrasi. Selama dia belum bisa menyampaikan amdal yang disetujui pusat ya kita tolak,” tegas Didik, Kamis (7/5/2026).

Menurut Didik, sikap pemerintah daerah bukan hanya didasarkan pada aspek administrasi semata, tetapi juga menyangkut komitmen menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan kawasan Rinjani sebagai kawasan konservasi dunia.

Bahkan, kata dia, apabila nantinya investor telah mengantongi persetujuan Amdal dari pemerintah pusat, Pemprov NTB tetap memiliki kewenangan untuk menyatakan penolakan terhadap pembangunan proyek tersebut.

Penolakan itu juga diperkuat dengan adanya aspirasi dari kelompok masyarakat adat di sekitar lokasi pembangunan yang menilai proyek tersebut berpotensi mengganggu kawasan hutan dan ruang hidup masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma, menegaskan pemerintah daerah kini lebih selektif dalam menerima investasi, terutama yang masuk ke kawasan sensitif seperti Gunung Rinjani.

Inspektorat Mulai Audit Pabrik Pakan Mangkrak di BRIDA NTB

“Betul (lebih selektif) selama tidak merusak lingkungan, makaknya kami tidak langsung menerima setiap perizinan yang masuk, kami ada pertimbangan teknis disitu,” kata Irnadi.

Ia menjelaskan, setiap investasi yang masuk harus mempertimbangkan dampak lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam yang ada di kawasan tersebut.

Irnadi menegaskan investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, investasi yang masuk harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan, budaya, dan kepentingan masyarakat lokal.

“Kalau ada investor mau masuk dan mengelola lebih baik, tidak merusak lingkungan dan sebagainya itu perlu di pertimbangkan,” tandasnya. (ril)

PT AMNT Diajukan Perpanjangan Ekspor Konsentrat Selama 6 Bulan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan