Hukum & Kriminal
Home » Berita » Sidang Dugaan Gratifikasi DPRD NTB, Bram Ungkap Sempat Ditelepon Isvie Bahas Desa Berdaya

Sidang Dugaan Gratifikasi DPRD NTB, Bram Ungkap Sempat Ditelepon Isvie Bahas Desa Berdaya

Abdul Rahim, politisi PDI Perjuangan, saat memeberikan kesaksian, di persidangan dugaan gratifikasi dilikungan DPRD NTB. Pada Senin (13/4/2026).

Mataram — Sidang lanjutan dugaan gratifikasi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB dengan agenda pemeriksaan saksi kembali menghadirkan fakta baru.

Abdul Rahim, politisi PDI Perjuangan, mengaku sempat ditelepon oleh pimpinan DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, untuk bertemu dengan gubernur di ruangannya guna membahas program Desa Berdaya, yang disebut sebagai program unggulan Iqbal-Dinda dalam mengentaskan kemiskinan.

Bram, sapaan akrabnya, menyebut pertemuan tersebut merupakan kali pertama dirinya bertemu dengan Gubernur NTB, Muhamad Iqbal, menjelang rapat paripurna pada Mei 2025.

“Saya ketemu sekali, tempatnya menjelang paripurna bulan Mei, saat itu ditelepon ibu ketua (Baiq Isvie Rupaeda),” kata Bram saat menjelaskan tujuan pertemuan dalam sidang yang berlangsung, pada Senin (13/4/2026) malam.

Isvie kemudian meminta Bram untuk segera datang ke ruangan.

Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB Rp42 Miliar Mandek?

“Tolong dinda ke ruangan, kita mau pertemukan dengan Pak Gubernur,” kata Isvie melalui sambungan telepon.

Dalam pertemuan tersebut, Bram menyebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Muzihir, Wakil Ketua II Yek Agil, serta anggota DPRD Lalu Arif Rahman Hakim. Saat itu, Bram langsung menanyakan terkait program Desa Berdaya kepada Gubernur Muhamad Iqbal.

“Saya tanyakan ke gubernur, gimana program ini?” ujar Bram.

Ia menyebut, gubernur menjelaskan bahwa program tersebut merupakan inisiatifnya sebagai gubernur terpilih dan diperuntukkan bagi anggota DPRD baru yang belum memiliki program pokok pikiran (pokir).

“Program ini diperuntukkan untuk anggota DPRD baru, karena program belum ada sama sekali dilakukan oleh DPRD baru, APBD murni hanya untuk DPRD lama,” bebernya.

Kejari Loteng Belum Kembangkan Dugaan Korupsi Denda PPJ

Bram juga mengaku sempat mempertanyakan isu adanya pembagian uang terkait program tersebut. Namun, menurutnya, gubernur tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya pertanyakan ada yang bagi-bagi uang,” kata Bram.

“Pak gubernur jawab, saya tidak tahu,” lanjutnya.(Zal)

Bram Desak Kejati Segera Tetapkan 15 Anggota DPRD NTB Penerima Gratifikasi sebagai Tersangka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan