Hukum & Kriminal
Home » Berita » Soal Kelangkaan BBM-Gas 3 KG di NTB, Polisi: Bukan Penimbunan Tapi Langka

Soal Kelangkaan BBM-Gas 3 KG di NTB, Polisi: Bukan Penimbunan Tapi Langka

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes FX. Endriadi. (Dok:WartaSatu/zal)

Mataram — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, menyebut kelangkaan gas LPG dan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah bukan disebabkan oleh adanya penimbunan, melainkan karena terbatasnya distribusi dari pusat.

“Tidak ada penimbunan, ini memang langka, karena dari sananya,” ujar Kombes Pol. FX Endriadi, Kamis (23/4/2026).

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pengawasan ketat di lapangan melalui Satgas Pangan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.

“Kita lakukan pengawasan ketat, dari Bareskrim juga punya Satgasnya,” katanya.

Terkait dugaan penimbunan maupun pengoplosan BBM dan gas LPG, Endriadi menyebut pihaknya telah mengungkap tiga kasus di wilayah NTB.

Siswa Kalangan Atas Dibolehkan Tidak Menerima MBG di NTB

Salah satunya, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial JH di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, pada awal April 2026. Pelaku diduga menimbun sekitar 800 liter BBM subsidi jenis solar dan mengangkutnya menggunakan kendaraan roda tiga untuk dijual kembali ke nelayan di Pulau Bungin dengan harga lebih tinggi.

Selain itu, di Lombok Timur, polisi juga mengamankan pelaku berinisial ID (40) yang mengaku akan menjual kembali BBM secara eceran kepada pengecer di wilayah Kecamatan Keruak dan sekitarnya.

Aktivitas tersebut dilakukan tanpa dokumen atau izin angkut resmi, sehingga masuk dalam kategori pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

“Kami sudah melakukan penegakan hukum di tiga perkara, dua kasus BBM di Sumbawa dan Lombok Timur, serta satu kasus LPG,” jelasnya.

Endriadi menegaskan, Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM dan gas LPG hingga akhir tahun.

Polisi Tangkap 8 Orang Perusak Kantor Inspektorat-BPMDes Bima

“Pengawasan masih berlangsung sampai akhir Desember,” tutupnya. (Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan