Mataram — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, mulai serius menelusuri dugaan korupsi dan pengadaan dan penggelapan dana pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat, tahun 2025.
“Baru menelusuri sesuai pengaduan tentang darah antara tahun 2025. Kita belum melihat yang lain. Kita telusuri dulu,” kata Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, Selasa (12/5/2026).
Pasek menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi setelah sebelumnya memanggil Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen bersama sejumlah anggota lainnya untuk dimintai klarifikasi.
Namun, ia menegaskan penyelidik masih membuka kemungkinan memeriksa pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
“Apa perlu ada pihak lain (pemeriksaan), karena PMI seputaran itu saja. Apakah pengembangan ke lain, kita lihat dulu. Kita baru dengar klarifikasi aja,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini tim penyelidik masih fokus menguatkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Dengan KUHP baru, kita harus punya alat cukup untuk meningkatkan ke tahap lain. Masih puldata pulbaket,” jelasnya.
Sebelumnya, Pasek menyebut perkara tersebut masih berada pada tahap awal penanganan. Berdasarkan temuan sementara, dugaan kerugian negara dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp150 juta.
“Perkara ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Selanjutnya akan kami evaluasi untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” ujar Pasek, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut. Namun penyelidik akan terus mendalami keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana PMI Lombok Barat.(Zal)


Komentar