Mataram — Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, terus melakukan pendalaman dalam kasus kematian Nadya Dwi Rahmadhany, mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kota Mataram.
Dalam pemeriksaan lanjutan pada Senin (25/5/2026), polisi memeriksa dua orang terdekat korban, salah satunya mantan pacar korban.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan bahwa pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
“Ada dua saksi yang kami lakukan pemeriksaan hari ini,” katanya, Senin (25/5/2026).
Dharma menjelaskan, dua saksi tersebut merupakan rekan korban dan mantan pacar almarhum Nadya.
“Ada dari rekan korban dan mantan pacarnya,” ujarnya.
Meski demikian, Dharma enggan membeberkan lebih jauh materi pemeriksaan maupun identitas mantan pacar korban. Sebab, proses penyelidikan masih terus berjalan.
Pemeriksaan terhadap dua orang tersebut sekaligus menambah daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam pengusutan kasus kematian mahasiswi PGSD Universitas Mataram tersebut.
Terkait arah penyelidikan dan kemungkinan pengerucutan terhadap pihak tertentu, Dharma juga belum mau memberikan komentar lebih jauh.
Namun ia memastikan proses pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap fakta di balik kematian korban.
“Kami juga mengharapkan cepat selesai,” pungkasnya.
Selain itu, Dharma menjelaskan, pihaknya juga telah mengirim sampel swab tubuh korban ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Jakarta, guna memperkuat alat bukti dalam penyelidikan kematian mahasiswi Universitas Mataram tersebut.
“Ada beberapa sampel yang sudah kami dapatkan untuk dilakukan uji di Puslabfor Mabes Polri,” katanya.
Namun, Dharma belum merinci bagian tubuh maupun jenis sampel yang dikirim ke laboratorium forensik tersebut. Ia hanya menegaskan, langkah itu dilakukan untuk mengungkap petunjuk baru dalam kasus kematian mahasiswi PGSD Unram tersebut.
Selain menggandeng Puslabfor Mabes Polri, penyidik juga berkoordinasi dengan dokter forensik guna mendalami penyebab pasti kematian korban.
“Kami melakukan koordinasi dengan dokter forensik. Sampai saat ini tim juga masih melakukan pengecekan di sekitar TKP,” ujarnya.
Diketahui, awalnya polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar korban, salah satunya colokan listrik (stop kontak) yang kini masih didalami keterkaitannya dengan kematian korban.
Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kos korban di wilayah Gomong Nomor 7, Kota Mataram.
Langkah tersebut dilakukan untuk menggali lebih jauh kronologi hingga dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian korban.
Sebelumnya, Nadya Dwi Rahmadhany ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Minggu malam (17/5/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Penemuan tersebut sempat membuat geger warga sekitar. Setelah menerima laporan masyarakat, Polsek Selaparang bersama tim identifikasi langsung melakukan evakuasi dan penanganan awal di tempat kejadian perkara.(Zal)


Komentar