Mataram — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mulai mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat (Lobar). Fokus penyelidikan saat ini mengarah pada penelusuran unsur perbuatan melawan hukum (PMH) serta potensi kerugian keuangan negara.
Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, mengatakan proses penanganan perkara masih berada di tahap penyelidikan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus).
“Prosesnya masih di Pidsus. Kita kaji dulu apakah ada uang negara di situ,” katanya, Jumat (12/6/2026).
Menurut Pasek, tim intelijen telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Sejumlah pengurus PMI Lombok Barat juga telah dimintai klarifikasi guna mencocokkan laporan yang diterima dengan fakta di lapangan.
“Masih berjalan di penyelidikan. Proses pemeriksaan juga masih jalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyelidik belum mengambil kesimpulan adanya pelanggaran hukum maupun kerugian negara. Saat ini, jaksa masih menelaah dokumen serta keterangan para pihak yang telah diperiksa.
“Fakta yang sebenarnya belum bisa kami pastikan. Kita tunggu saja prosesnya berjalan,” tegasnya.
Penyelidikan tersebut berkaitan dengan aduan mengenai pengelolaan anggaran darah PMI Lombok Barat tahun 2025. Kejaksaan belum memperluas penelusuran ke aspek lain di luar materi laporan yang sedang didalami.
Di sisi lain, penanganan perkara ini turut mendapat perhatian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, menyebut perkembangan perkara terus dipantau melalui sistem pengawasan internal kejaksaan.
“Secara sistematis ada cek and balance. Semua termonitor langsung di CMS (case management system),” katanya.
Sementara itu, Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnain, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan keterangan tambahan oleh penyelidik.
Menurut Haris, PMI Lombok Barat juga sedang menjalani proses audit dan evaluasi keuangan oleh kantor akuntan publik independen sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Terpisah, Plt Ketua PMI NTB, Lalu Doddy Setiawan, menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan internal terhadap PMI Lombok Barat. Ia juga menyebut pelayanan Unit Donor Darah (UDD) hingga saat ini tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pelaksanaan PMI Lombok Barat masih on the track. Kami juga sudah melakukan audit,” katanya. (Zal)


Komentar