Hukum & Kriminal
Home » Berita » Usut Dugaan Penipuan Titik Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Polisi Periksa 9 Saksi Termasuk Korwil BGN

Usut Dugaan Penipuan Titik Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Polisi Periksa 9 Saksi Termasuk Korwil BGN

Kasatreskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar. (Dok:ist)

Mataram – Penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur terus mendalami kasus dugaan penipuan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya delapan hingga sembilan orang saksi untuk mengusut perkara yang merugikan korban hingga Rp950 juta tersebut.
Kendati demikian, aparat kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka. Penyidik masih fokus melengkapi minimal dua alat bukti yang sah.

Kasatreskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, menyatakan bahwa pengumpulan bukti-bukti masih dimaksimalkan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

“Jadi terkait dua alat bukti itu, kami masih memaksimalkan. Apakah ke depannya nanti kami sudah bisa melakukan penetapan tersangka,” ujar Iptu Arie kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

Arie enggan merinci identitas seluruh saksi yang telah diperiksa. Namun, ia membenarkan bahwa Kepala Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) NTB, Eko Prasetyo, menjadi salah satu pihak yang dimintai keterangan. Saat diperiksa, Korwil NTB didampingi langsung oleh tim BGN Pusat.

Pemilik Lahan MXGP Samota Ali BD Mengaku Banyak Tak Tahu Soal Pengadaan Tanah

“Sudah periksa Korwil NTB, tapi nanti akan ada permintaan keterangan tambahan,” tambahnya.

Untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini, penyidik tidak hanya bersandar pada keterangan saksi, tetapi juga melibatkan sejumlah ahli. Di antaranya adalah ahli pidana, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ahli bahasa.

Sebelumnya, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana sempat membeberkan bahwa terduga pelaku dalam pusaran kasus ini berinisial S.

Dalam konferensi pers di Mapolda NTB beberapa waktu lalu, Kapolres mengungkapkan modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan titik lokasi dapur MBG kepada korban. Pelaku meyakinkan korban bahwa bangunan dapur sudah tersedia dan siap beroperasi, padahal program tersebut belum berjalan.

“Dapur itu dijanjikan siap beroperasional. Untuk bangunannya sudah ada, tapi operasional belum berjalan,” kata AKBP Komang Sarjana.

Divonis 8,5 Tahun, Istri Polisi Terpidana Korupsi Dana KUR BRI Masih Buron

Akibat tipu daya berkedok program nasional ini, korban menderita kerugian materiil mencapai Rp950 juta. Penyidik menerapkan pasal dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.

Sebagai informasi, tren penipuan bermodus program Makan Bergizi Gratis ini tidak hanya terjadi di Lombok Timur. Di wilayah lain seperti Jawa Barat, kepolisian setempat bahkan telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus serupa yang mencatut program prioritas pemerintah tersebut.(zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan