Mataram — Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2023–2025 yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, mengakui dirinya diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Championship (LSMC) 2023 dan Motocross Grand Prix (MXGP).
Gita mengatakan pemeriksaan penyidik lebih banyak menggali pengetahuannya mengenai proses penyelenggaraan kedua ajang balap tersebut, mulai dari sumber anggaran hingga pelaksanaannya.
“Bagaimana pengetahuan saya tentang LSMC 2023, apa kaitannya dengan MXGP, bagaimana sumber pendanaannya, kemudian bagaimana proses pelaksanaannya,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Kejati NTB, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, saat penyelenggaraan event tersebut berlangsung dirinya sedang menjalani masa transisi jabatan dari Sekda menjadi Penjabat Gubernur NTB.
“Transisi kan, saya Sekda, kemudian per 19 September 2023 menjadi Pj Gubernur,” katanya.
Menurut Gita, penyelenggaraan kedua event tersebut memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dengan nilai sekitar Rp24 miliar.
“Bantuan pemerintah, berupa program dukungan event dari Kementerian Pariwisata,” ujarnya.
Terkait adanya temuan administrasi dalam pelaksanaan LSMC, Gita menegaskan dirinya telah mendelegasikan kewenangan teknis kepada Kepala Dinas Pariwisata NTB saat itu, Jamaludin Malady.
“Itu sudah hal teknis administratif. Saya sudah membuat surat pendelegasian kewenangan kepada yang berhak menandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan teknisnya, yakni melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 556/660 tanggal 3 Oktober 2023,” bebernya.
“Kewenangan itu saya delegasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTB, Pak Jamaludin, karena dana dari pusat itu secara administrasi teknis bekerja sama dengan dinas daerah,” jelasnya.
Disinggung mengenai hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata yang menemukan potensi kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar dalam penyelenggaraan LSMC 2023, Gita menyebut persoalan tersebut telah ditangani oleh Inspektorat.
“Itu kan sudah teman-teman Inspektorat yang tangani. Detailnya mereka yang lebih tahu,” katanya.
Ia juga menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan terdapat pembagian tanggung jawab antara panitia pelaksana.
“Ada dua kegiatan. Main event dikawal almarhum Dokter Jack selaku Ketua IMI, kemudian side event atau kegiatan pendukung dikawal Pak Jamal,” ujarnya.
Di sisi lain, Kejati NTB telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Championship 2023 ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam proses penyelidikan.
Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaludin Malady.
Sebagai informasi, panitia penyelenggara Lombok-Sumbawa Motocross Championship (LSMC) 2023 sebelumnya mengusulkan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat.
Usulan tersebut diajukan saat NTB masih dipimpin Gubernur Zulkieflimansyah, namun belum terealisasi pada saat itu.
Setelah kepemimpinan beralih kepada Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata kemudian mengalokasikan dukungan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk penyelenggaraan ajang motocross di Sirkuit Tohpati, Sayang-Sayang, Kota Mataram.
Dalam pelaksanaannya, anggaran tersebut tidak terserap seluruhnya. Dari total alokasi sekitar Rp24 miliar, realisasi penggunaan dana tercatat sekitar Rp5 miliar.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata, penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Championship 2023 memunculkan potensi kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar yang berasal dari kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa serta kekurangan penyetoran kewajiban pajak.(Zal)


Komentar