Hukum & Kriminal
Home » Berita » Eks PJ Gubernur NTB Diperiksa Jaksa soal Dugaan Korupsi Dana Sponsorship MXGP

Eks PJ Gubernur NTB Diperiksa Jaksa soal Dugaan Korupsi Dana Sponsorship MXGP

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2023–2025 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H. Lalu Gita Ariadi, Saat di ruangan depan kejati ntb. (Dok:Wartaone/zal).

Mataram — Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2023–2025 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H. Lalu Gita Ariadi, diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam penyelidikan dugaan korupsi dana sponsorship Bank NTB Syariah untuk penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) 2024.

Berdasarkan pantauan WartaOne, Gita tiba di Kantor Kejati NTB sejak pagi dengan mengenakan peci hitam dan pakaian berwarna abu-abu gelap. Ia menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Pj Gubernur NTB saat penyelenggaraan MXGP Selaparang berlangsung.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan dana sponsorship dari Bank NTB Syariah yang digunakan dalam penyelenggaraan MXGP Selaparang.

Saat hendak memasuki ruang pemeriksaan, Miq Gite enggan memberikan keterangan kepada awak media. Ia hanya menyampaikan akan memberikan penjelasan setelah pemeriksaan selesai.

“Nanti ya,” kata Gita singkat sambil berjalan menuju ruang penyidik.

Lalu Gita Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Lombok-Sumbawa Motocross dan MXGP

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Harun ar-Rasyid membenarkan pemeriksa matan orang nomor satu di ntb itu, namun ia belum mengetahui dalam rangk apa pemeriksanya.

“Iya benar tadi, cuman kurang tau dalam rangka apa pemeriksannya,” jelasnya

Dalam perkara ini, penyidik Kejati NTB telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari promotor MXGP Selaparang PT Samota Enduro Gemilang (SEG), termasuk Direktur Diaz Rahmah Irhani. Penyidik juga telah meminta keterangan pihak promotor MXGP Samota dari PT Carsten Group, Abdul Ghany Kusumah.

Tidak hanya itu, sejumlah vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan ajang balap motocross internasional tersebut juga telah dimintai keterangan.

“Sekitar 30 saksi sudah kita periksa dari berbagai pihak,” ujar penyidik sebelumnya.

Kejati NTB Siap Telusuri aset Brigjen Lalu Iwan

Selain pihak promotor dan vendor, Kejati NTB turut memeriksa jajaran petinggi Bank NTB Syariah selaku pihak pemberi dana sponsorship.

Di antaranya mantan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo serta mantan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Ika Ranti Hidayah yang dimintai keterangan terkait penerbitan guarantee letter dalam penyelenggaraan MXGP 2023–2024.

Kasus ini mencuat setelah belasan vendor pendukung MXGP mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan mereka. Nilai tunggakan pembayaran disebut mencapai miliaran rupiah, meski ajang balap internasional tersebut telah selesai digelar pada pertengahan 2024 lalu.(Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan