Olahraga Pemerintahan
Home » Berita » 9 Atlet Taekwondo Sumbawa Dicoret, Pengurus Labrak KONI NTB

9 Atlet Taekwondo Sumbawa Dicoret, Pengurus Labrak KONI NTB

Ketua KONI NTB Mori Hanafi saat menjelaskan polemik pertandingan cabor taekwondo Porprov NTB 2026. (dok: ril)

Mataram – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB menyatakan tidak akan mengakui hasil pertandingan cabang olahraga (cabor) taekwondo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB 2026.

Sikap tersebut diambil menyusul sembilan atlet asal Kabupaten Sumbawa gagal mengikuti pertandingan meski telah mengantongi kartu identitas (ID Card) resmi dari KONI.

Ketua KONI NTB Mori Hanafi mengatakan persoalan taekwondo sebenarnya telah berlangsung sekitar enam bulan dan telah beberapa kali dimediasi oleh DPRD NTB maupun Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB. Namun, menurutnya, hasil kesepakatan dalam proses mediasi tidak dijalankan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo NTB.

“Persoalan ini sudah lama, sekitar enam bulan. Mediasinya sudah di DPRD, sudah di Dikpora, bahkan menjadi atensi pimpinan daerah. Tapi kesepakatan yang sudah dibuat justru tidak diikuti oleh Pengprov,” ujar Mori saat konferensi pers di Media Center Porprov NTB 2026, Jumat (24/7/2026).

Mori mengungkapkan, KONI NTB telah dua kali mengeluarkan surat terkait polemik tersebut. Surat pertama meminta pertandingan dihentikan sementara sambil menunggu penyelesaian melalui mediasi. Namun, permintaan itu diabaikan sehingga KONI NTB menerbitkan surat kedua yang menegaskan tidak akan mengakui hasil pertandingan taekwondo.

NTB Masuk Empat Provinsi dengan Risiko Bencana Tertinggi di Indonesia

“Kami sudah mengeluarkan dua surat. Yang pertama meminta dihentikan sementara sambil menunggu mediasi, tetapi diabaikan. Akhirnya keluar surat kedua yang menyatakan apa pun hasilnya tidak akan kami akui dan tidak akan kami hitung,” jelas Anggota DPR RI itu.

Ia menegaskan keputusan tersebut bukan semata menyangkut Kabupaten Sumbawa maupun cabang olahraga taekwondo, melainkan bentuk komitmen KONI NTB dalam menegakkan aturan penyelenggaraan Porprov.

“Ini bukan persoalan Sumbawa ataupun taekwondo. Ini soal komitmen terhadap aturan dan kesepakatan, karena penyelenggaraan Porprov adalah tanggung jawab KONI secara keseluruhan,” tegasnya.

Polemik itu bermula saat sembilan atlet taekwondo Kabupaten Sumbawa gagal mengikuti pertandingan usai technical meeting yang digelar pada 20 Juli 2026 di Lombok Tengah. Padahal, seluruh atlet tersebut telah melalui proses administrasi dan mengantongi ID Card resmi yang diterbitkan KONI NTB.

Ketua KONI Sumbawa Abdul Rafiq mengatakan para atletnya justru tidak diizinkan mengikuti pertandingan oleh Pengprov Taekwondo NTB bersama pengurus kabupaten/kota.

Porprov NTB 2026 Dinilai Kacau, Mori: Ini Diframing Sedemikian Rupa

“Kami belum berlomba, sudah diusir. Padahal sembilan atlet kami sudah melalui proses yang sangat panjang sampai lahir ID Card. Artinya, ketika sudah ada ID Card, menurut pemahaman kami, atlet itu sah dan cabor harus mempertandingkannya,” kata Rafiq.

Menurutnya, seluruh proses verifikasi peserta telah diselesaikan oleh KONI sehingga tidak ada alasan bagi Pengprov Taekwondo membatalkan keikutsertaan sembilan atlet tersebut.

“KONI sudah selesai menerbitkan ID Card. Artinya secara aturan tinggal dilaksanakan saja. Kami tidak tahu kenapa Pengprov sampai membatalkan sembilan atlet tersebut. Menurut kami ini melanggar asas sportivitas dan ini zalim terhadap atlet-atlet kami,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, KONI Sumbawa mengajukan tiga tuntutan kepada KONI NTB. Pertama, meminta cabor taekwondo dinyatakan tidak dipertandingkan sehingga hasil pertandingan dan perolehan medali tidak dihitung.

Kedua, meminta seleksi atlet menuju PON 2028 dilakukan melalui seleksi ulang, bukan berdasarkan hasil Porprov NTB 2026. Ketiga, mendesak Pengprov Taekwondo NTB dibekukan karena dinilai tidak menjalankan pertandingan secara adil. (ril)

Banggar Soroti SILPA NTB 2025 Tembus Rp431 Miliar, Iqbal Sebut Dana Pusat Telat Cair

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan