Hukum & Kriminal
Home » Berita » KPK Lanjut Geledah Rumah Dirut PT AMGM, Sempat Datangi Kontrakan dan Kos-Kosan Milik Sudirman

KPK Lanjut Geledah Rumah Dirut PT AMGM, Sempat Datangi Kontrakan dan Kos-Kosan Milik Sudirman

Mataram — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Kali ini, tim penyidik menyasar rumah pribadi Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman, di Perumahan Kodya Asri, Jalan Sunan Kudus, Kelurahan Jempong Baru, Kota Mataram, Jumat (24/7/2026) malam.

Dari pantauan WartaOne, tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 21.00 Wita didampingi Ketua RT setempat. Rumah dua lantai bercat terang itu tampak tertutup saat petugas tiba. Di dalam rumah hanya terlihat seorang asisten rumah tangga. Tak lama kemudian, istri dan keponakan Sudirman datang dan langsung masuk ke dalam rumah.

Sekitar pukul 22.25 Wita, sejumlah penyidik KPK terlihat keluar dari lokasi dan bergerak menuju sebuah rumah kontrakan yang diduga masih milik Sudirman. Tak berselang lama, tim kembali melanjutkan penggeledahan ke sebuah rumah kos bercat biru putih yang memiliki sekitar 16 kamar dan berada tidak jauh dari lokasi sebelumnya.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah yang diduga menjadi kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) di Perumahan Mavilla Rengganis, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

KPK Sita Tiga Koper Berisi Berkas dari Kantor CV DKK

Istri Ketua RT Kodya asri, Nurmalina, mengatakan tim KPK meminta izin sekaligus memintanya menjadi saksi dalam proses penggeledahan.

“Tadi KPK hanya meminta izin untuk melakukan penggeledahan, itu saja,” ujarnya.

Nurmalina mengaku tidak mengetahui secara pasti barang-barang yang diperiksa penyidik karena hanya sempat melihat tim KPK memasuki kamar utama.

“Saya hanya lihat masuk ke kamar utama, setelah itu saya keluar,” jelasnya.

Ia juga menyebut Sudirman memiliki beberapa bangunan di kawasan tersebut.

Kantor CV DKK Milik Sudirman Digeledah KPK

“Beliau punya rumah utama juga di ujung, ada gudang juga. Setahu saya hanya digunakan untuk menyimpan kendaraan, selebihnya saya tidak tahu,” tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman, serta pihak swasta Alvonsus Gani.

Penyidik menduga Sudirman mengendalikan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan nilai mencapai Rp41,7 miliar. Dari nilai tersebut, sekitar Rp10,8 miliar diduga mengalir kepada Lalu Ahmad Zaini.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Sudirman diduga menggunakan CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) sebagai perusahaan pelaksana proyek pemerintah. Ia juga diduga menggunakan praktik pinjam bendera dengan memanfaatkan nama sejumlah perusahaan penyedia lain dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Daftar proyek senilai Rp17,9 miliar beserta perusahaan yang dipinjam namanya kemudian diduga diserahkan kepada Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi, agar perusahaan tersebut memenangkan tender maupun penunjukan langsung.

KPK Segel Dua Mobil Pribadi di Rumah Dinas Ahmad Zaini

Meski menggunakan nama perusahaan lain, KPK menduga seluruh pelaksanaan proyek tetap dikendalikan Sudirman melalui CV DKK. Perusahaan yang dipinjam namanya diduga hanya menerima komisi sekitar tiga persen dari nilai pekerjaan, sementara Sudirman diduga memperoleh keuntungan pribadi sekitar Rp10,6 miliar.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penghimpunan dana dari proyek pengadaan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lombok Barat dengan nilai mencapai Rp31,1 miliar.

KPK juga mengungkap dugaan keterlibatan Sudirman dalam proyek tata kelola air bersih. Ia diduga menjembatani PT Meconel Sistim Instrument (MSI) milik Alvonsus Gani untuk memperoleh proyek senilai Rp27,1 miliar.

Hingga Jumat malam, proses penggeledahan di rumah Sudirman masih berlangsung. KPK belum menyampaikan hasil maupun barang bukti yang disita dari lokasi tersebut.(Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan