Hukum & Kriminal Pemerintahan
Home » Berita » Diperiksa KPK Soal Kasus LAZ, Wabup Lobar Bersyukur Tak Dilibatkan Main Proyek

Diperiksa KPK Soal Kasus LAZ, Wabup Lobar Bersyukur Tak Dilibatkan Main Proyek

Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha saat diwawancarai usai menjalani pemeriksaan KPK di Kantor BPKP Perwakilan NTB. (dok: ist)

Mataram – Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Pemeriksaan berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan NTB, Kamis (13/8/2026). Nurul Adha terlihat datang bersama sejumlah pejabat Pemkab Lombok Barat secara terpisah sejak sekitar pukul 09.30 Wita.

Pejabat yang turut hadir diantaranya Kepala Diskominfo Lobar Rizky Bani Adam, Pj Sekda Lobar Akhmad Saikhu, Kepala Dinas PUPR Lobar Lalu Ratnawi, Sekretaris Dinas PUPR Ahmad Fathoni, serta mantan Kepala Dinas PUPR Lobar Ahad Legiarto.

Mereka datang dengan kendaraan dan didampingi ajudan masing-masing. Setelah turun dari kendaraan, mereka langsung masuk ke dalam Kantor BPKP NTB.

Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Nurul Adha mengaku mendapat sejumlah pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan tugas dan kewenangannya sebagai wakil bupati serta pemahamannya mengenai PDAM Giri Menang.

Warga Bendungan Meninting Keluhkan Ganti Tanah Rp8 Juta

“Ya dimintai misalnya apa yang saya pahami tentang PDAM, apa peran dan tupoksi saya sebagai wakil bupati. Itu saja,” kata Nurul Adha kepada awak media.

Nurul Adha mengaku pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama dengan puluhan pertanyaan.

“Banyak. Ada puluhan (pertanyaan). Masih, ya karena belum selesai ya,” ujarnya.

Ia membenarkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat LAZ. KPK juga menggali hubungan kerja Nurul Adha dengan LAZ serta dengan mantan Direktur Utama PDAM Giri Menang, Sudirman.

“Ya kan pasti ditanya dong hubungannya seperti apa, ya hubungan pekerjaan begitu kan, kemudian dengan Pak Dirut yang sudah diberhentikan, kenal apa tidak, ya sekitar itu. Normatif aja sih,” ungkapnya.

6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masker Covid-19 NTB Segera Disidang

Nurul Adha juga mengaku ditanya mengenai pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Lombok Barat. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui mengenai proyek-proyek yang diduga berkaitan dengan LAZ.

Ia bahkan menyebut dirinya tidak pernah dilibatkan dalam urusan proyek selama menjabat sebagai wakil bupati. Kendati demikian, Nurul Adha menegaskan dirinya bersyukur tidak dilibatkan dalam urusan proyek.

“Oh kalau masalah proyek saya tidak tahu. Saya memang tidak dilibatkan. Tidak dilibatkan kan alhamdulillah,” tuturnya.

Lebih jauh, Nurul Adha berujar tidak ingin berspekulasi terkait kemungkinan adanya pejabat lain yang ikut terseret dalam kasus korupsi LAZ tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pengembangan perkara kepada KPK.

“Oh saya tidak tahu, saya tidak mau mengembang-ngembangkan praduga ya. Itu hak murni KPK yang kita harus dukung. Sama siapapun yang dimintai keterangan ya kita harus mendukung,” tegasnya. (ril)

Jaksa Telah Periksa 30 Saksi dalam Korupsi Kerja Sama MXGP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan