Hukum & Kriminal
Home » Berita » Jaksa Kembali Periksa Bank NTB Syariah-Vendor dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Sponsorship MXGP

Jaksa Kembali Periksa Bank NTB Syariah-Vendor dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Sponsorship MXGP

Irfan yang diperiksa kemarin, Rabu (23/7/2026), dalam penyidikan dugaan korupsi dana sponsorship Bank NTB Syariah. (Dok:wartaone)

Mataram — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kembali memeriksa jajaran Bank NTB Syariah dan vendor penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) dalam penyidikan dugaan korupsi dana sponsorship Bank NTB Syariah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Harun Al Rasyid, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dana sponsorship Bank NTB Syariah.

“Benar, ada orang Bank NTB Syariah dan vendor MXGP,” kata Harun, Kamis (23/7/2026).

Harun menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses kerja sama dan pembiayaan antara Bank NTB Syariah dengan promotor MXGP.

“Keduanya terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian pembiayaan modal kerja dari PT Bank NTB Syariah kepada PT Carsten Group Indonesia tahun 2023,” jelasnya.

KPK Segel Dua Mobil Pribadi di Rumah Dinas Ahmad Zaini

Namun, Harun enggan mengungkap identitas pihak dari Bank NTB Syariah maupun vendor yang diperiksa, termasuk jenis jasa yang diberikan dalam penyelenggaraan MXGP.

Pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga terhadap pihak Bank NTB Syariah sejak penyidikan kasus tersebut bergulir.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo, yang menjalani pemeriksaan dari pagi hingga petang. Penyidik juga telah memeriksa mantan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank NTB Syariah, Ika Ranti Hidayah.

Selain itu, penyidik turut memeriksa Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang (SEG), Diaz Rahmah Irhani, terkait perkara yang sama.

Direktur Utama PT Carsten Group Indonesia, Abdul Ghany Kusumah, juga telah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejati NTB pada Kamis (12/2/2026).

Bandar Sulit Ditangkap, Pengungkapan Kasus Narkoba di NTB Mentok Hingga Kurir

PT Carsten Group Indonesia diketahui menjadi promotor resmi penyelenggaraan MXGP seri Lombok dan Sumbawa pada 2022 dan 2023. Sementara PT Samota Enduro Gemilang (SEG) berperan sebagai promotor penyelenggaraan MXGP di Lombok pada 2024.

Berdasarkan catatan, terdapat sejumlah vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan MXGP di NTB, di antaranya Sound Solution (TV, electrical, sound), Zaish Stage (main stage), Abenk Stage (barricade), BB Production (tenda, kursi, meja), Jen (genset), Pelita Harapan (sound, lighting, tenda, ringlock), Alfa Pro (barricade, rigging), Perisai Indah Abadi (tenda, meja, kursi, misty fan), Dian Mandiri (AC), Tracker Indonesia (racing management), serta RSUD Provinsi NTB sebagai penyedia layanan medis. Sementara itu, PT Samota Enduro Gemilang (SEG) bertindak sebagai promotor.(Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan