Hukum & Kriminal
Home » Berita » JPU Kasus Teddy Minahasa Kini Jabat Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah

JPU Kasus Teddy Minahasa Kini Jabat Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah

Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, saat acara penyegaran organisasi atau mutasi dan promosi sejumlah pejabat struktural. (Dok:wartaone/ist)

Lombok Tengah — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan promosi sejumlah pejabat struktural.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, membenarkan adanya mutasi dan promosi sejumlah pejabat struktural tersebut.

“Benar, terdapat beberapa kepala seksi di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang mendapatkan mutasi dan promosi jabatan. Mutasi merupakan hal yang wajar dalam rangka meningkatkan kapasitas organisasi sekaligus memberikan kesempatan pengembangan karier bagi setiap insan Adhyaksa,” ujar Dera. Rabu (22/7/2026).

Menurut Dera, rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi organisasi untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta memperkuat upaya pencegahan tindak pidana.

Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBBR), hingga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Perempuan Asal Riau Ditemukan Tewas, Sempat Curhat Pasangan Sesama Jenisnya Akan Menikah

Berdasarkan keputusan mutasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Fajar Said yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Lombok Tengah mendapat promosi sebagai Kasi PAPBBR Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Sementara itu, Terry Endro Arie Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi PAPBBR Kejari Lombok Tengah, dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Jabatan Kasi PAPBBR Kejari Lombok Tengah selanjutnya diisi oleh Rika Ekayanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun. Adapun posisi Kasi Datun kini dipercayakan kepada R. Imam Pribadi.

Perubahan juga terjadi pada Bidang Tindak Pidana Khusus. Dimas Praja Subroto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah, mendapat promosi sebagai Satuan Tugas (Satgas) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Posisi Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah kini dipercayakan kepada Tompian Jopi Pasaribu, jaksa yang memiliki pengalaman menangani sejumlah perkara besar di tingkat nasional.

LAZ Diduga Terima Fee Proyek-Mobil Alphard Hingga Sapi Kurban

Pernah Menangani Kasus Teddy Minahasa

Penunjukan Tompian Jopi Pasaribu sebagai Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah menjadi salah satu sorotan dalam mutasi kali ini. Sebelum bertugas di Lombok Tengah, Tompian merupakan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Depok.

Dalam perjalanan kariernya, Tompian pernah menjadi salah satu anggota Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tindak pidana narkotika dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian publik nasional.

Dengan hadirnya formasi baru yang diisi pejabat berpengalaman dari berbagai satuan kerja, Kejari Lombok Tengah optimistis dapat memperkuat sinergi antarseksi, meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mengoptimalkan pemulihan aset negara, serta mengedepankan langkah pencegahan melalui fungsi intelijen dan perdata guna mendukung pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah yang bersih, transparan, dan berintegritas.(Zal)

Usai LAZ Jadi Tersangka, KPK Buka Peluang Periksa Semua Kepala OPD di Lombok Barat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan