Mataram – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mendorong mahasiswa dan pelajar di Nusa Tenggara Barat (NTB) ikut terlibat dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di era digital.
Menurut Rahayu, perkembangan internet dan media sosial membuka ruang bagi pelaku perdagangan orang untuk mencari dan menjebak korban. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius di NTB yang menyubang angka pekerja migran Indonesia (PMI) cukup besar secara nasional.
“Melihat kondisi yang ada di NTB, kerentanan memang sangat tinggi, apalagi dengan adanya masuknya internet dan juga penggunaan media sosial jika tidak difilter,” ujarnya usai kegiatan Youth Seminar Generation Safe Online bertajuk “Perdagangan Orang di Era Digital” di Kampus Universitas Mataram (Unram), Rabu (12/8/2026).
Rahayu mengatakan peningkatan literasi digital menjadi salah satu kunci untuk mencegah anak muda terjerat modus perdagangan orang. Tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi di luar negeri, misalnya, dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku TPPO.
Politisi Gerindra itu mencontohkan modus penipuan berbasis digital atau scamming yang menawarkan pekerjaan di luar negeri. Korban kerap langsung percaya tanpa terlebih dahulu memeriksa legalitas perusahaan, jenis pekerjaan, maupun jalur keberangkatannya.
“Kita melihat banyak ada kasus-kasus scamming, jadi banyak yang tertipu dengan ajakan untuk bisa bekerja tapi di negara lain, tapi tidak dilakukan riset terlebih dahulu, langsung mereka percaya saja,” jelasnya.
Karena itu, Rahayu meminta mahasiswa tidak hanya menjadi sasaran edukasi, tetapi juga ikut menjadi bagian dari sistem pencegahan TPPO di lingkungan masing-masing.
Mahasiswa, kata dia, dapat berperan sebagai mata dan telinga untuk mengenali potensi perdagangan orang, menyebarkan informasi yang benar, sekaligus melaporkan indikasi kasus kepada pihak berwenang.
“Kita mengajak untuk mahasiswa ini menjadi bagian dari kalau tadi salah satu narasumber mengatakan early warning system. Mereka harus menjadi mata dan telinga, mereka juga bisa menjadi bagian dari pencegahan, mereka juga bisa bagian dari pelaporan,” tegasnya.
Rahayu juga mendorong Universitas Mataram membahas isu TPPO dalam kegiatan akademik mahasiswa. Persoalan perdagangan orang dapat dikembangkan menjadi tema penelitian, skripsi, disertasi hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut penting karena kerentanan TPPO di NTB tidak hanya berkaitan dengan pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonprosedural, tetapi juga mereka yang menempuh jalur formal atau resmi.
“Kita berharap nanti melalui Universitas Mataram ini, kita melihat banyak pahlawan-pahlawan di komunitas-komunitas mereka masing-masing,” tutur Ketau Umum Tidar itu.
Rahayu juga mengusulkan agar program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa tidak hanya diarahkan pada isu lingkungan atau persoalan sosial lainnya, tetapi juga memberikan edukasi mengenai perdagangan orang kepada masyarakat desa.
Ia menilai desa perlu dibangun bukan hanya sebagai desa migrasi aman, tetapi juga sebagai desa yang memiliki sistem perlindungan terhadap perdagangan orang.
“Kita perlu bukan hanya desa-desa imigrasi atau safe migration, tapi juga harus desa-desa aman perdagangan orang supaya masyarakatnya bisa terlindungi,” pintanya.
Menurut Rahayu, kerentanan ekonomi menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat mudah tergiur tawaran pekerjaan yang berujung pada perdagangan orang. Karena itu, pencegahan juga harus dibarengi dengan penguatan kapasitas ekonomi generasi muda.
Ia berharap mahasiswa tidak hanya mampu mengenali modus TPPO, tetapi juga kelak menciptakan lapangan pekerjaan sehingga anak muda memiliki pilihan ekonomi yang lebih aman.
“Anak-anak muda mudah-mudahan bisa menciptakan lapangan pekerjaan juga pada saat mereka nanti lulus dari Unram dan menjadi bagian dari solusi,” tandasnya. (ril)


Komentar