Mataram – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB Baiq Isvie Rupaeda meminta Gubernur, Lalu Muhamad Iqbal untuk segera menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah posisi tersebut dua kali diisi dengan status Penjabat (Pj).
Dorongan itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Jumat (28/11/2025).
“DPRD NTB melihat posisi Pj Sekda dalam kurun waktu yang lama. Sekarang kenapa tidak Pj Sekda mengikuti proses penetapan sekda definitif,” ujarnya pada Jum’at, (28/11/2025).
Isvie menilai masa jabatan Pj Sekda yang dijabat oleh Lalu Mohammad Faozal sudah terlalu lama, sehingga harus segera diakhiri dengan proses penetapan pejabat definitif. DPRD, kata dia, mendukung penuh proses pengisian jabatan itu dilakukan secara sederhana dan terbuka.
“DPRD sangat mendukung proses itu dilakukan dengan cara sederhana sehingga posisinya tidak lagi Pj Sekda, tetapi sekda definitif,” sebutnya.
Ia menambahkan bahwa jika mekanisme dilakukan melalui pendaftaran atau seleksi terbuka, maka Gubernur diminta untuk segera membuka seleksi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat dapat bersaing dan membangun jiwa kompetitif antar pejabat.
“Kalau ditentukan lewat pendaftaran maka segera gubernur membuka pendaftaran untuk memberi ruang ASN bersaing dalam penetapan sekda definitif Lebih cepat lebih bagus,” katanya.
Menanggapi permintaan DPRD, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan proses penetapan Sekda definitif sedang berjalan. Menurutnya, Pemprov NTB tengah memproses izin dari pemerintah pusat sebagai bagian dari prosedur yang harus dipenuhi.
Terkait dengan usulan untuk menetapkan Pj Sekda, Lalu Mohammad Faozal menjadi Sekda definitif, mantan Dubes RI untuk Turki itu menilai bahwa Faozal adalah salah satu birokrat terbaik di Pemprov NTB. Namun regulasi harus dipatahi, mengingat Faozal terbendung oleh usia.
“Sedang proses, kita selesaikan prosesnya. Pak Sekda ini kan salah satu yang terbaik yang kita punya, tapi beliau juga memahami bahwa aturan harus menjadi pertimbangan. Kita sedang minta izin kepada pemerintah pusat. Ini baru proses,” kata Iqbal.
Lebih lanjut, mengenai kekhawatiran potensi keterlambatan, Iqbal memastikan prosesnya akan segera rampung mengingat masa jabatan Pj Sekda saat ini masih berlanjut hingga Januari 2026.
“Kan beliau juga masih sampai Januari,” tandasnya.(ril).


Komentar