Mataram – Jumlah investasi yang masuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai angka Rp 48,9 triliun selama tahun 2025. Kendati demikian, jumlah itu belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah pusat yakni di angka Rp 61 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma mengatakan jumlah nilai investasi di NTB baru menyentuh angka 80 persen dari target Rp 61 triliun. Angka itu masih didominasi oleh investasi pada bidang energi sumber daya mineral (ESDM) atau sektor tambang.
“Masih sektor pertambangan mendominasi di angka Rp 34,5 triliun. Nah ada pesan pak Gubernur itu perkuat di non pertambangan. Mudahan bisa terwujud di 2026,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu siang (31/12/2025).
Irnadi mengatakan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tembus angka Rp 5 triliun disusul sektor perindustrian mencapai Rp 4,8 triliun kemudian sektor perdagangan mencapai Rp 1,9 triliun.
“Nah, kita ada beberapa investasi yang akan dilaksanakan seperti Seaplane (lokasi pendaratan pesawat amfibi) di Bendungan Batujai, Lombok Tengah. Kemudian ada pembangkit listrik energi solar dan pembangkit listrik energi angin. Ini coba kita kejar di 2026,” katanya
Rata-rata, lanjut Irnadi, nilai investasi tersebut memiliki nilai triliunan. Untuk pembangunan energi listrik tenaga angin mencapai Rp 3,1 triliun. Selain itu, rencana pembangunan Seaplane di Bendungan Batujai juga mencapai angka miliaran bahkan bisa triliunan.
“Seaplane itu kita targetkan bulan April 2026 kelar perizinan. Dan kami sudah bertemu dengan investornya. Kita akan kawal,” cetusnya.
Selaras dengan keinginan Gubernur NTB, Irnadi berujar, investasi di luar pertambangan akan dimaksimalkan terutama di bidang pariwisata tahun 2026. Untuk pembangunan Seaplane di Bendungan Batujai itu juga akan menambah konektivitas daerah pariwisata seperti Bali dan NTT.
“Ya kita mencoba mengurangi ketergantungan sektor tambang. Seaplane ini juga menambah konektivitas pariwisata antara Bali dan NTB, NTT dan memperkuat arus pariwisata ini supaya angka kunjungan ini meningkat dan arahnya ke pariwisata berkualitas,” ujarnya.
Lebih jauh, Irnadi menjelaskan beberapa investasi yang masuk ke NTB juga mengalami kendala. Salah satu kendala yang dihadapi oleh para investor adalah belum tuntasnya peraturan daerah tentang pemetaan wilayah masuk ke dalam rencana detil tata ruang (RDTR) di 10 kabupaten kota di NTB.
“Ya masih terkendala RDTR belum kelar. Ini perlu ada tindak lanjut di kabupaten kota. Karena di sistem online single submission (OSS) itu ada satu item yang mengharuskan investasi di situ harus ada konektivitas ke tata ruang. Perda RTRW itu sudah ada sebagian tapi RDTR di hampir semua daerah itu belum masuk ke dalam perda,” tegasnya.
Kendala ini, Irnadi melanjutkan, pemerintah NTB bersama semua daerah di 10 kabupaten kota harus terus berkoordinasi menyelesaikan RDTR yang belum diakomodir ke dalam peraturan daerah setempat.
“Kami coba komunikasi dengan kabupaten kota terutama dengan dinas PUPR agar dipercepat RDTR itu. Karena dalam OSS itu tidak bisa masuk. Dan hampir semua daerah termasuk di Mataram RDTR ini belum clear,” imbuh Irnadi.
Dia mencontohkan, salah satu investor yang mau masuk ke tahap perizinan tidak bisa melanjutkan usahanya karena lokasi tempat akan mendirikan usaha belum masuk kawasan RDTR. Sehingga, saat mengajukan perizinan di OSS secara otomatis tertolak.
“Ada itu mau melanjutkan ke titik perizinan untuk berusaha terkendala di RDTR. Nah ini menjadi tugas kami di 2026,” katanya.
Irnadi mengatakan untuk memaksimalkan nilai investasi pada tahun 2026, pemerintah NTB juga berkomitmen untuk tetap masuk ke dalam forum investasi yang dihadirkan oleh pemerintah pusat melalui Danantara.
“Kita harap juga kerjasama regional Bali NTB, dan NTT itu bisa membantu kami untuk promosi. Dan kami akan membuat regulasi ke depan untuk memudahkan investasi. Dan kami juga mencoba melakukan tracing track record investor yang mau investasi. Jika bagus kita beri karpet merah,” tandasnya. (ril)


Komentar