Mataram – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pada kasus penemuan mayat mahasiswi Universitas Mataram (Unram) inisial NDR (21) di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kota Mataram, pada Minggu (17/5/2026) kemarin.
Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, mengatakan bahwa, berdasarkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, termasuk hasil autopsi yang kami terima, terdapat dugaan yang mengarah pada unsur tindak pidana,” kata Lutfi kepada WartaOne melalui keterangan resminya, Selasa (19/5/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut melalui proses penyelidikan secara menyeluruh.
Untuk itu, seluruh penanganan perkara dan berkas terkait kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram guna melanjutkan proses penyelidikan.
“Kasus ini telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Mataram untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna membuktikan dugaan unsur pidana tersebut,” bebernya.
Lutfi mengatakan, jenazah korban saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarga melalui Polsek Selaparang. Penyerahan berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram dan diterima langsung oleh ayah kandung korban sebelum jenazah dibawa pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.
“Hari ini kami telah menyerahkan jenazah NDR kepada pihak keluarga yang diterima langsung oleh ayah korban. Selanjutnya jenazah dibawa pulang ke rumah duka di Kecamatan Jereweh,” ujar Kapolsek.
Sebelumnya, NDR ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di wilayah Gomong, Kota Mataram, pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 Wita. Sontak kejadian itu membuat warga sekitar geger.
Setelah menerima laporan masyarakat, Polsek Selaparang bersama tim identifikasi langsung melakukan evakuasi dan penanganan awal di tempat kejadian perkara.(red)


Komentar