Hukum & Kriminal
Home » Berita » Kejari Menghentikan Penanganan Dugaan Korupsi PDAM Dompu

Kejari Menghentikan Penanganan Dugaan Korupsi PDAM Dompu

Kasi Intelijen Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan, (Dok:wartaone/zal)

Mataram — Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menghentikan penanganan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat. Perkara tersebut diserahkan kepada Polres Dompu karena lebih dulu ditangani oleh kepolisian.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan mengatakan, penanganan dugaan korupsi PDAM Dompu kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polres Dompu.

“PDAM diserahkan ke Polres karena sprindik lebih dahulu ditangani Polres,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, perkara yang sama tidak bisa ditangani secara bersamaan oleh dua institusi penegak hukum. Apalagi laporan terkait dugaan penyimpangan di PDAM Dompu telah lebih dulu diterima dan diproses oleh Polres Dompu sejak tahun 2025.

“Karena tidak diperbolehkan dua instansi memeriksa hal yang sama. Laporan mengenai PDAM sudah lebih dahulu diterima dan ditangani Polres,” ujarnya.

Vonis Empat Terdakwa Korupsi Chromebook Lombok Timur Diperberat

Sebelumnya, Kejari Dompu menerima laporan dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PDAM Dompu yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur PDAM Dompu, Didi Wahyudi.

Dalam laporannya, Didi mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian antara pembayaran pelanggan dengan jumlah dana yang masuk ke rekening perusahaan. Selisih setoran tersebut disebut terjadi berulang dalam operasional harian.

Selain itu, ditemukan pula dugaan pemasangan sambungan air ilegal yang tidak tercatat sebagai pelanggan resmi. Praktik tersebut diduga melibatkan oknum internal perusahaan.

Didi menyebut dugaan penyimpangan itu berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang, yakni sejak 2014 hingga 2025.

Berdasarkan hasil audit internal yang dilakukan pihak perusahaan, kebocoran anggaran pada periode 2018 hingga 2024 diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar Uang Rampasan Harta Koruptor

Kini, penanganan dugaan korupsi tersebut menunggu perkembangan proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Dompu. (zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan