Mataram — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, Jamaludin Malady, terkait penyelidikan dugaan korupsi dana sponsorship penyelenggaraan MXGP.
“Ya, tadi dipanggil,” kata Juru Bicara Kejati NTB, Harun Al Rasyid, Selasa (30/6/2026).
Harun membenarkan pemanggilan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dana sponsorship MXGP yang saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.
“Ya, terkait itu pemeriksaannya,” ujarnya.
Namun, Harun enggan membeberkan materi yang hendak didalami penyidik.
“Tidak bisa kami beberkan. Ini juga masih lidik,” katanya.
Di sisi lain, Jamaludin Malady membenarkan dirinya memenuhi panggilan Kejati NTB pada Senin (29/6/2026).
“Ya, tadi saya datang ke kantor Kejati NTB,” katanya melalui sambungan telepon.
Namun, ia mengaku pemeriksaan belum dapat dilakukan karena tidak membawa dokumen yang diminta penyidik.
“Ada dokumen sebenarnya yang diminta. Tetapi saya tidak dikabari sebelumnya untuk membawa dokumen. Karena tidak ada dokumen, saya tidak jadi diperiksa. Ditunda,” ujarnya.
Menurut Jamaludin, pemeriksaan ulang dijadwalkan pada pekan depan, meski tanggal pastinya belum ditentukan.
“Tundanya pekan depan,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, Kejati NTB telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor PRINT-14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025 untuk mengusut dugaan korupsi dana sponsorship penyelenggaraan MXGP.
Dalam penyelidikan tersebut, jaksa sebelumnya telah meminta klarifikasi Direktur PT Samota Enduro Gemilang (SEG), Diaz Rahmah Irhani. PT SEG merupakan promotor penyelenggara MXGP yang menerima dukungan pendanaan dari salah satu bank milik daerah.
Usai pelaksanaan ajang balap motocross internasional itu, muncul persoalan pembayaran kepada sejumlah vendor. Dari data yang diperoleh media ini, sedikitnya belasan perusahaan belum menerima pembayaran dengan total nilai mencapai lebih dari Rp15 miliar. Vendor tersebut di antaranya Sound Solution, Zaish Stage, Abenk Stage, BB Production, Pelita Harapan, Alfa Pro, Perisai Indah Abadi, Dian Mandiri, Tracker Indonesia, serta sejumlah perusahaan lainnya.(Zal)


Komentar