Mataram – Pemerintah Provinsi NTB mengatakan bakal efisiensi belanja perjalanan dinas menyusul anjloknya Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada 2025.
Perolehan DBH tambang NTB pada 2025 yang akan dibagikan pada 2026 ini diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp62 miliar.
Angka tersebut merosot tajam dibanding capaian tahun 2024 yang menembus Rp172 miliar, sehingga terjadi penurunan sekitar Rp110 miliar.
Penurunan itu dipicu merosotnya volume produksi dan berhentinya ekspor konsentrat tambang yang berdampak langsung pada keuntungan bersih perusahaan sebagai dasar perhitungan dana bagi hasil untuk daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengakui kondisi tersebut akan memengaruhi postur APBD NTB ke depan dan berpotensi menekan kondisi fiskal daerah.
“Ya tentu pastinya terkoreksi, ya kan. Itu kan ada sebab musabab kan, karena terlambatnya atau tertundanya beroperasi PT AMNT ya tentu bagi hasil keuntungan juga terkoreksi gitu kan,” ujarnya saat ditemui, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, jumlah DBH sektor tambang untuk daerah ditetapkan berdasarkan peraturan kementerian terkait yang mengatur persentase pembagian keuntungan perusahaan.
“Nah itu kan ada PP-nya, ada Peraturan Pemerintahnya, ada Peraturan Menteri Keuangannya, ada Peraturan Menteri ESDM-nya, sekian persen dari hasil operasi gitu,” katanya.
Menghadapi potensi tekanan fiskal akibat penurunan pendapatan tersebut, Pemprov NTB kata Nursalim mengkaji langkah efisiensi anggaran, terutama pada pos-pos yang dinilai tidak mendesak seperti belanja perjalanan dinas dan anggaran rapat-rapat.
“Tentu kan ada perjalanan dinas yang tidak urgen akan dilihat secara komprehensiflah oleh TAPD,” ucapnya.
Selain menekan belanja, Pemprov juga akan berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan lain melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
“Nanti kita lihat dari unsur Bapendanya, apakah ada potensi pendapatan yang bisa ditingkatkan seperti pajak daerah, retribusi daerah yang memang menjadi kewenangan kita terus ditingkatkan secara profesional,” jelasnya.
Menurut dia, langkah penyesuaian fiskal akan dilakukan dari dua sisi sekaligus, yakni optimalisasi pendapatan dan penghematan belanja daerah.
“Nah kemudian di sisi lain belanja juga kita lihat secara profesional juga. Artinya dua sisi, pendapatan dilihat potensi naiknya, kemudian dari sisi belanja juga dilihat mana yang perlu dihemat. Perjalanan dinas, rapat-rapat, dan sebagainya gitu,” katanya.
Pemprov NTB saat ini juga mulai mempersiapkan pembahasan APBD Perubahan 2026 yang akan menyesuaikan kondisi fiskal saat ini.
“Ini sudah berproses, LKPD kita kan insya Allah di akhir bulan Juni ini kita menyampaikan laporan Perda pertanggungjawaban, maka saat itu juga APBD prognosis 2026 juga sudah selesai maka kita langsung mengajukan apa namanya Raperda perubahan APBD,” pungkasnya. (ril)


Komentar