Mataram – Senyum bahagia terpancar di wajah Rohamin (54), warga Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Setelah puluhan tahun tinggal di rumah reyot berdinding bambu, rumah miliknya kini segera diperbaiki melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Bertahun-tahun juga, ia mengaku kerap menerima janji bantuan perbaikan rumah oleh berbagai pihak, namun tak kunjung terealisasi.
“Sudah lama, puluhan tahun lebih. Difoto-foto saja sudah sering dan dari dulu, tapi enggak pernah diperbaiki,” tuturnya ditemui di rumahnya, Rabu (20/5/2026).
Rumah sederhana berukuran sekitar 30 meter persegi itu selama ini ditempati Rohamin bersama suami dan dua anaknya.
Kondisinya memprihatinkan. Lantai rumah masih berupa tanah, sementara atapnya masih menggunakan seng di sejumlah bagian, dan kerap bocor saat hujan turun.
“Kalau hujan, ya bocor,” tuturnya.
Di rumah itu, ruang tidur menyatu dengan dapur yang masih menggunakan tungku kayu bakar. Kamar mandi dan toilet pun berada di luar rumah.
Sehari-hari Rohamin hanya beraktivitas sebagai ibu rumah tangga. Sementara sang suami bekerja sebagai buruh ternak dengan penghasilan yang tidak menentu.
“Biasanya enam atau tujuh bulan baru dikasih dua juta,” keluhnya.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka juga sesekali menerima pekerjaan membuat gumbleng atau lingkaran beton pesanan warga.
“Kalau ada orang mesan, kami buatkan gumbleng,” ujarnya.
Kondisi ekonomi keluarga membuat Rohamin tak mampu memperbaiki rumahnya secara mandiri. Karena itu, bantuan BSPS dari Kementerian PKP menjadi harapan besar bagi keluarganya.
Melalui program tersebut, Rohamin menerima bantuan senilai Rp20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
“Iya senang. Insya allah kalau ada rezeki lagi, nanti kita tambah-tambah biar sampai jadi,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Maruarar Sirait yang meninjau langsung rumah Rohamin mengaku prihatin melihat kondisi bangunan tersebut. Bahkan, menurutnya rumah itu sudah berada di atas kategori rusak berat.
Karena itu, program BSPS Kementerian PKP sangat tepat sasaran untuk memperbaiki rumah keluarga Rohamin.
“Kalau ini bukan rusak berat lagi, mau roboh ini. Apa namanya diatas rusak berat?” ujarnya, saat meninjau rumah Rohiman, Selasa (19/5/2026).
Ia memastikan perbaikan rumah Rohamin akan dilakukan menyeluruh, mulai dari struktur bangunan, atap, dinding hingga lantai rumah.
Proses renovasi diperkirakan berlangsung sekitar dua bulan, yang dimulai sejak akhir bulan Mei ini. (ril)


Komentar