Hukum & Kriminal
Home » Berita » Unram Nonaktifkan Dua Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi

Unram Nonaktifkan Dua Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi

MataramUniversitas Mataram (Unram) menonaktifkan sementara dua oknum dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram, Joko Jumadi membenarkan langkah tersebut sebagai bentuk penanganan awal selama proses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi berlangsung.

“Baru dinonaktifkan sementara. Selama proses penjatuhan sanksi, mereka dinonaktifkan dulu,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon. Rabu (20/5/2026)

Joko menjelaskan, meskipun dinonaktifkan, status keduanya sebagai dosen dan aparatur sipil negara (ASN) masih tetap melekat hingga ada keputusan final terkait sanksi yang akan dijatuhkan.

Namun selama masa penonaktifan, kedua dosen tersebut tidak diperbolehkan menjalankan aktivitas akademik seperti mengajar, membimbing mahasiswa, maupun menjalankan jabatan di lingkungan kampus.

Subhan Bongkar Dugaan Aliran Uang Suap ke Oknum Jaksa pada Kasus Lahan MXGP Samota

“Dinonaktifkan sementara itu kan dia yang biasanya ngajar, menjabat, semuanya dihentikan dulu. Dia tidak ke kampus sementara waktu,” ujarnya.

Menurut Joko, keputusan itu diambil agar proses penanganan perkara berjalan lebih objektif dan kedua terduga pelaku dapat fokus menjalani proses hukum maupun pemeriksaan internal kampus.

“Biar konsentrasi dia untuk menghadapi proses hukum. Terus ini kan urusannya dengan mahasiswa, biar tidak ada pandangan kalau dosen ini berkasus tapi masih mengajar,” katanya.

Saat ini, Satgas PPKS Unram masih melakukan proses pendalaman dan menyiapkan rekomendasi sanksi yang nantinya akan diserahkan kepada pihak universitas.

“Sampai menunggu nanti rekomendasi dari satgas, apa nanti sanksinya,” jelasnya.

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap ke publik setelah sejumlah mahasiswi melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan dua oknum dosen itu ke Satgas PPKS Unram.

Dalam menjalankan aksinya, kedua terduga disebut memanfaatkan momen tertentu, salah satunya saat proses bimbingan akademik maupun bimbingan skripsi.(Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan