Mataram – Warga lingkar Bendungan Meninting, Lombok Barat, kembali menuntut nilai ganti tanah dalam pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Mereka menilai pembayaran Rp8 juta per are untuk tanah pekarangan tidak sebanding dengan harga tanah yang harus mereka beli untuk mendapatkan tempat tinggal baru.
Persoalan ganti tanah ini sebetulnya telah berlangsung sejak 2018, ketika pembangunan Bendungan Meninting mulai dikerjakan. Setelah bendungan rampung dan diresmikan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, warga meminta pemerintah kembali memperhatikan hak mereka.
Warga Desa Dasan Geria, Suryani, mengatakan tanah milik warga telah diganti pemerintah. Namun, nilai yang diterima dinilai tidak layak karena tidak cukup untuk membeli tanah pengganti.
“Sudah (dibayar). Namun untuk penggantiannya itu tidak layak, menurut saya tidak layak,” kata Suryani saat hendak melakukan audiensi dengan DPRD NTB, Kamis (13/8/2026). Namun, tidak ada anggota dewan yang menemui mereka dengan alasan persoalan administrasi.
Ia menyebut tanah pekarangan warga hanya dihargai Rp8 juta per are. Sementara untuk membeli tanah kembali di lokasi lain, Suryani harus mengeluarkan biaya hingga sekitar Rp50 juta per are.
“Nominalnya itu untuk pekarangan rumah Rp8 juta, sedangkan kita untuk membeli tanah kembali untuk berpindah tempat itu seharga Rp50 juta,” tuturnya.
Menurut Suryani, tanah yang terdampak pembangunan bukan hanya pekarangan rumah. Warga juga kehilangan kebun dan sawah yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Ia mengatakan rendahnya nilai ganti tanah membuat warga hanya mampu membeli lahan untuk tempat tinggal, tanpa memiliki lahan produktif untuk kembali bertani atau berkebun.
“Yang diambil itu semua, dari kebun, sawah, rumah, pekarangan, habis semua. Dan sekarang kita hanya bisa beli pekarangan rumah aja,” ungkapnya.
Suryani mengaku warga telah beberapa kali menyampaikan keberatan mengenai nilai ganti tanah tersebut. Namun, upaya itu tidak mendapat respon dari pemerintah.
Ia juga mengatakan warga pernah diajak berdiskusi sebelum proses penggusuran. Namun, nilai yang kemudian ditetapkan pemerintah disebut tidak disampaikan secara terbuka kepada warga.
“Pernah orang diskusi di bawah sebelum kita digusur, tapi kalau untuk nominalnya itu kita enggak dikasih tahu. Enggak dikasih tahu, itu benar mysterious banget,” katanya.
Kini, setelah Bendungan Meninting beroperasi, warga berharap pemerintah tidak hanya melihat manfaat bendungan dari sisi infrastruktur, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat yang kehilangan lahan.
Suryani meminta pemerintah menyediakan lahan usaha bagi warga sekitar bendungan agar mereka memiliki sumber pendapatan baru setelah kehilangan lahan pertanian dan perkebunan.
“Harapannya untuk sekarang kan karena pembangunannya sudah diresmikan, kita berharap warga sekitar bendungan itu kita dikasih lahan, lahan untuk berjualan agar ekonomi masyarakat itu bisa bangkit kembali,” pintanya.
Selain persoalan ganti tanah, warga di sekitar Bendungan Meninting juga mengeluhkan dampak lain setelah pembangunan bendungan. Warga Desa Bukit Tinggi, Suartini, mengatakan munculnya hama dalam jumlah lebih banyak mulai mengganggu aktivitas warga.
Menurutnya, sejumlah hama seperti lalat, ulat, dan monyet kini lebih sering masuk ke wilayah permukiman dan lahan warga. Kondisi tersebut diduga terjadi karena habitat dan sumber makanan hama di sekitar kawasan bendungan berkurang akibat pembukaan lahan.
“Hama makin banyak seperti lalat, ulat, dan… iya, monyet. Kemungkinan penyebab terjadinya itu karena sedikit tempatnya untuk makan,” ujar Suartini.
Ia menyebut kondisi tersebut mulai mengganggu aktivitas warga, termasuk masyarakat yang hendak berkebun untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kini, warga berharap pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I maupun PT Hutama Karya selaku pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan bendungan dapat kembali membuka ruang dialog dengan masyarakat. (ril)


Komentar