Mataram – Rencana Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal, maju sebagai calon Ketua KONI NTB periode 2026-2030 dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola holding organisasi cabang olahraga tersebut.
Pakar Kebijakan Publik UIN Mataram, Dr Agus M,Si, mengatakan potensi konflik kepentingan dapat muncul lantaran posisi Iqbal sebagai gubernur sekaligus ketua KONI apabila terpilih nantinya. Salah satu titik rawan berada dalam proses penganggaran dan pemberian dana hibah pemerintah daerah kepada KONI.
Menurutnya, posisi Iqbal sebagai kepala daerah memberikan kewenangan dan pengaruh terhadap kebijakan pemerintah, termasuk penentuan anggaran bagi KONI. Di sisi lain, jika memimpin KONI, Iqbal akan menjadi pihak yang mengelola langsung anggaran hibah tersebut.
“Yang paling mungkin adalah konflik kepentingan, antara kepentingan politik dengan kepentingan pemerintahan,” kata Agus kepada WartaOne, Jumat (14/8/2026).
Agus mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dari sisi tata kelola pemerintahan. Pasalnya, kepentingan organisasi yang dipimpin gubernur berpotensi beririsan dengan kewenangannya sebagai kepala daerah dalam menentukan kebijakan, termasuk pengalokasian anggaran.
“Karena bisa saja nanti kepentingan politik kemudian dibawa menjadi kepentingan pemerintahan dalam tata kelola KONI,” ujarnya.
Agus mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan hibah KONI, tetapi juga menyangkut efektivitas, efisiensi, dan integritas pemerintahan. Karena itu, diperlukan mekanisme tata kelola yang transparan untuk memastikan keputusan pemerintah terhadap KONI tetap berdasarkan aturan dan kebutuhan olahraga, bukan kepentingan organisasi maupun politik.
Kendati demikian, Agus menilai kehadiran Iqbal di tubuh KONI juga memiliki sisi positif, terutama dalam menghadapi PON 2028 yang akan digelar di NTB dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Posisi gubernur dinilai dapat memperkuat koordinasi serta dukungan pemerintah terhadap persiapan ajang olahraga nasional tersebut.
“Nah ini kan harus maksimal persiapan ini, maka menurut saya posisi Pak Iqbal di KONI itu menjadi sesuatu hal yang bisa mendongkrak kinerja KONI untuk mempersiapkan PON 2028,” katanya.
Namun, Agus mengingatkan agar keuntungan tersebut tidak mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kepentingan untuk meningkatkan prestasi olahraga harus tetap dipisahkan dari kepentingan politik elektoral.
Menurut analisa Agus, setidaknya ada dua keuntungan jika Iqbal memimpin KONI. Pertama, KONI berpeluang memperoleh penguatan dari sisi anggaran dan kebijakan. Kedua, posisi tersebut juga berpotensi memberikan keuntungan elektoral bagi Iqbal terutama menjelang Pilkada 2030.
“Jadi ada dua keuntungan politis. Keuntungan bagi KONI sendiri, bagi anggaran, terutama dukungan anggaran dan kebijakan. Kemudian yang kedua bagi elektoral untuk Pak Iqbal,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Nusra Institute, M. Roby Satriawan, juga sebelumnya menilai persoalan utama apabila Iqbal memimpin KONI adalah berkaitan dengan posisi gubernur dalam kewenangan penganggaran. Sebagai kepala daerah, Iqbal memiliki kuasa dalam proses penganggaran dan penetapan hibah, termasuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kalau mengacu pada regulasi keolahragaan, memang tidak ada ketentuan yang secara tegas melarang. Namun dari perspektif tata kelola pemerintahan, rangkap jabatan Miq Gub sebagai Ketua KONI NTB berpotensi menimbulkan conflict of interest dalam pengelolaan dana hibah daerah. Karena itu, saya berpandangan Miq Gub sebaiknya tetap fokus menjalankan amanah sebagai kepala daerah,” kata Roby, Sabtu (8/8/2026).
Karena itu, jika menjabat sebagai Ketua KONI, Roby berujar Iqbal akan berada di pihak yang menerima dan mengelola hibah tersebut. Kondisi itu dinilai dapat memunculkan persepsi adanya rangkap jabatan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dari perspektif good governance, kondisi seperti itu berpotensi menimbulkan benturan kepentingan karena satu subjek menjalankan dua fungsi yang berbeda dalam satu siklus pengelolaan keuangan daerah. Situasi seperti ini sebaiknya dihindari agar tata kelola organisasi tetap akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Roby juga mengingatkan agar wacana tersebut tidak hanya dilihat dari sisi aturan organisasi olahraga. Menurutnya, aspek pengelolaan keuangan daerah dan prinsip pemerintahan yang bersih juga harus menjadi pertimbangan.
Gubernur Iqbal Dipastikan Daftar Ketua KONI
Sebelumnya, Gubernur Iqbal dipastikan akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua KONI NTB periode 2026-2030. Kepastian itu disampaikan Ketua KONI Kota Mataram Firadz Pariska yang juga disebut sebagai ketua tim pemenangan Iqbal.
Firadz mengklaim dukungan Iqbal telah melampaui syarat minimal pencalonan yang ditetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), yakni 19 cabang olahraga.
“Minimal dari aturan yang sudah ditetapkan oleh TPP yaitu panitia penjaringan yaitu minimal 19 cabor. Alhamdulillah kami sudah melampaui itu, sudah jauh melampaui itu,” kata Firadz, Rabu (12/8/2026).
Selain dukungan dari cabor, Firadz menyebut sedikitnya tujuh KONI kabupaten/kota telah menyerahkan dokumen dukungan kepada tim Iqbal. Dukungan lainnya juga disebut masih dalam proses.
Firadz pun memastikan Iqbal akan mendaftarkan diri sebelum masa pendaftaran ditutup pada 15 Agustus 2026.
“Kita tunggu tanggal mainnya. Karena seperti tadi saya sampaikan bahwasanya masih ada beberapa waktu ke depan yang sesuai dengan tahapan-tahapan. Kita tunggu. Yang pasti sebelum penutupan insyaallah Bapak Muhammad Iqbal akan melakukan pendaftaran,” tegas Politisi Golkar itu.
Hingga kini, terdapat satu calon yang telah resmi mendaftarkan diri yakni Mori Hanafi. Ia mengklaim memperoleh dukungan sekitar 37-38 cabor.
Sebagai informasi, Pendaftaran dan penyerahan berkas bakal calon Ketua KONI NTB periode 2026-2030 telah dibuka sejak tanggal 5 hingga 15 Agustus 2026.
Sementara Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI NTB yang menjadi forum pemilihan ketua baru tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20-21 Agustus 2026. (ril)


Komentar