Pemerintahan
Home » Berita » Pemprov NTB Imbau Masyarakat Tidak Nobar Film Dokumenter “Pesta Babi”

Pemprov NTB Imbau Masyarakat Tidak Nobar Film Dokumenter “Pesta Babi”

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) NTB, Surya Bahari. (dok: ril)

MataramPemprov NTB mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggelar nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi” karya Watchdoc Indonesia besutan Dandhy Dwi Laksono yang belakangan ramai diperbincangkan di jagat media sosial.

Film dokumenter tersebut menyoroti isu deforestasi, perampasan tanah adat, hingga hilangnya habitat satwa akibat proyek strategis nasional (PSN), termasuk pembukaan lahan tebu untuk pengembangan energi bioetanol di Papua.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) NTB, Surya Bahari. Dia meminta masyarakat untuk sementara waktu tidak menggelar nonton bareng film tersebut sambil menunggu pembahasan lebih lanjut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kendati, ia mengatakan saat ini belum ada larangan resmi dari pemerintah terkait pemutaran film tersebut. “Larangan resmi sih ndak ada, tetapi memang itu kan dampaknya nanti akan luar biasa kalau memang dibiarkan. Bukan ndak ada larangan secara khusus, masih himbauan lah,” kata Surya saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Senin (11/5/2026).

Saat ditanya alasan pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak menonton film tersebut, Surya mengaku khawatir lantaran dari judul film itu saja dinilainya sensitif bagi masyarakat NTB yang mayoritas muslim.

Iqbal Targetkan Jalan Lenangguar-Lunyuk Rampung Akhir Mei

“Karena judul filmnya yang kurang bagus ini, bagi saya, kan karena saya juga sampai sekarang belum nonton,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah khawatir pemutaran film itu dapat menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

Sebagai mana diketahui, beberapa waktu terakhir, pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” diketahui sempat digelar mahasiswa di sejumlah kampus di NTB seperti Universitas Mataram (Unram), Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma), dan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Namun kegiatan tersebut dibubarkan oleh pihak kampus masing-masing.

Menurut Surya, langkah pembubaran nonton bareng yang terjadi di sejumlah kampus tersebut masih merupakan kebijakan internal masing-masing perguruan tinggi.

Namun, pemerintah daerah pun mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa pihak kampus terkait kegiatan tersebut. “Kayak kemarin di Undikma itu kita koordinasi dengan rektoratnya, jadi internal-internal lah dulu,” katanya.

Berita Sepekan: Suhaili Dipenjara-TGB Kecam Abu Janda hingga Larangan Nobar ‘Pesta Babi’ di Unram

Ia juga menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan TNI dan Polri guna membahas langkah lanjutan yang akan diambil oleh pemerintah daerah.

“Nanti mungkin setelah itu kita koordinasi sama pak Danrem, dengan Polda, dengan apa seperti apa sebenarnya. Nanti setelah rapat Forkopimda mungkin saya sampaikan resminya,” katanya.

Tak hanya itu, Surya juga menjelaskan hingga kini belum ada instruksi khusus dari pemerintah pusat terkait pemutaran film dokumenter tersebut.

Namun menurutnya, pemerintah daerah perlu mengantisipasi potensi dampak sosial yang bisa muncul di tengah masyarakat. “Belum, belum ada juga instruksi dari pusat, tetapi kan dampaknya apalagi daerah kita kan kayak begini,” tandasnya. (ril)

Menhaj Akui Rasa Makanan Calon Jemaah Haji di Lombok Sedikit Pedas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan